Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Kediri Agus Salim.

Bongkah.id – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kediri mestinya menjadi perhatian semua pihak. Mirisnya, aparatur sipil negara (ASN) banyak menyumbang jumlah pasangan suami istri yang bercerai.

Berbagai upaya telah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, agar  angka perceraian menurun. Selain nasehat jelang pernikahan yang dilakukan saat calon pengantin menjalani rapak di Kantor Urusan Agama (KUA), Kemenag juga mempunyai program bimbingan perkawinan (Biwin) yang diperuntukan bagi pasangan  yang sudah mendaftar di KUA.

ads

Selain itu, Kemenag juga mempunyai Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)  yang diperuntukan bagi siswa agar lebih fokus menjalani pendidikan sehingga tidak memikirkan pernikahan. Meski begitu, kedua program itu tak bisa menjangkau seluruh masyarakat Kabupaten Kediri lantaran keterbatasan anggaran.

Hal itu diungkapkan Kasi Bimas Kemenag Kabupaten Kediri  Agus Salim ketika Bongkah.id mengunjungi kantornya, Selasa pagi (27/10/2022). Menurut dia, selama tahun 2022 ini lembaganya hanya mampu memberikan bimbingan perkawinan kepada 81 angkatan atau untuk 15 pasangan per angkatan.

“Rata-rata setiap KUA hanya melakukan 3 angkatan, artinya hanya 45 pasangan. Sementara  angka perkawinan di  KUA Kabupaten Kediri rata-rata ada 300 pasangan setiap tahun,” kata Agus. Dia menambahkan, tingginya angka perceraian yang diajukan oleh pihak istri disebabkan karena bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Agus menyebutkan, angka perceraian yang juga cukup tinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sering terkait dengan perbedaan jumlah penghasilan suami dan istri. Salah satu menjadi pegawai negeri sipil dengan penghasilan tetap yang mencukupi, sedangkan pasangannya hanya pekerja swasta atau serabutan berpenghasilan tidak pasti.

Dalam kesempatan itu, Agus berpesan kepada pasangan yang akan menikah agar mempersiapkan diri dengan baik secara fisik maupn psikis (mental) untuk membangun rumah tangga. Dia menilai, pemahaman agama yang cukup juga penting bagi calon pengantin.

“Pernikahan yang terjadi di bawah umur akan sangat rentan. Karena itu pemahaman agama juga sangat penting untuk membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawadah dan  warohmah.”, pungkasnya. (mad/bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini