Bongkah.id – Sepanjang 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan uang negara Rp 32,24 triliun yang berpotensi bocor. Penyelamatan merupakan buah dari perbaikan sistem yang dilakukan KPK pada tujuh sektor strategis.
Hal ini disampaikan pimpinan KPK melalui video peluncuran “Laporan Tahunan KPK 2019: Merangkai Simfoni Melawan Korupsi” yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Senin (27/7/2020).
“Dari sejumlah kajian yang dilakukan, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp 32,24 triliun.”
Sektor-sektor yang berhasil melakukan perbaikan sistem dan mencegah potensi kebocoran uang negara antara lain, pertama kajian kelapa sawit dengan potensi kerugian negara Rp 11,9 triliun. Angka tersebut setara dengan pembiayaan pembangunan hingga 10 Pembangkit Listrik Tenaga Angin 75 megawatt (MW) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Kedua, sektor sosial Rp147 miliar atau setara dengan pembiayaan 70 ribu Program Keluarga Harapan (PKH) lansia dan disabilitas. Ketiga, kajian batu bara Rp 400 miliar atau setara dengan pembiayaan pemasangan 28 ribu kilowatt-peak (kWp) panel surya (atau sekitar 2 ribu rumah). Keempat kajian pangan Rp300 miliar atau setara dengan pembiayaan subsidi sekitar 40 ribu ton pupuk subsidi.
Kelima, kajian hutan Rp 3,4 triliun atau setara dengan pembiayaan 14 ribu gaji polisi hutan selama 5 tahun. Keenam, kajian pendidikan tinggi Rp 11,7 triliun atau setara dengan pembiayaan operasional perguruan tinggi negeri selama 3 tahun.
Ketujuh, efisiensi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 7 triliun atau setara dengan pembiayaan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kelas III 14 juta penduduk Indonesia selama 1 tahun. Kedelapan, kajian kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Rp 945 miliar atau setara dengan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan 1.875.000 penduduk miskin selama 1 tahun. (bid)