ILUSTRASI. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberi apresiasi pada Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Moh. Fadil Imran yang membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah, sekaligus menyiapkan saluran hotline layanan khusus untuk menjaring laporan masyarakat terkait kegiatan para mafia tanah di Jatim dan DKI Jakarta.

Bende pertempuran terhadap mafia tanah ditabuh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Semua kepolisian daerah diinstruksikan memburu, melibas, dan menyeret para mafia tanah itu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Proses hukumnya akan dilakukan sampai pada dalang dan beking para mafia tanah tersebut.

bongkah.id – Keseriusan memerangi mafia tanah itu diaplikasikan dengan pembentukan Satgas Khusus Anti-Mafia Tanah oleh semua Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia. Satgas ini akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.

ads

Kendati semua Polda se-Indonesia membentuk Satgas khusus ini, tapi baru Polda Metro Jaya dan Polda Jatim yang resmi membuka hotline layanan khusus pengaduan korban mafia tanah. Hotline Polda Metro Jaya pada nomor handphone 08128171998. Sementara hotline Polda Jatim pada nomor handphone 0813-3623-1994 yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sehingga masyarakat yang menghadapi persoalan tanah, bisa langsung mengadukannya melalui telepon.

Keputusan Polda Metro Jaya dan Polda Jatim menyediakan nomor hotline pengaduan korban mafia tanah itu, mendapat apresiasi dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Politikus Partai Golkar itu sangat mendukung atas langkah cepat Polda Metro dan Polda Jatim dalam memburu mafia tanah. Tidak hanya membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah yang dibawah komando Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Moh. Fadli Imran dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sendiri, tapi juga menyediakan nomor hotline layanan khusus untuk mempermudah dan mempercepat proses hukum terhadap para mafia tanah.

“Saya angkat topi atas kebijakan disediakan nomor hotline pengaduan mafia tanah oleh Polda Metro dan Polda Jatim. Kebijakan itu sangat bermanfaat. Masyarakat korban mafia tanah tak perlu repot lagi dalam memperjuangkan hak dan keadilannya. Saya sangat berharap Polda lainnya juga menyediakan nomor hotline tersebut,” kata Bamsoet saat dihubungi ponselnya oleh bongkah, Sabtu (27/2/21).

Menurut Ketua Umum PP IMI periode 2021-2024 ini, langkah Polda seluruh Indonesia membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah itu selaras dengan perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Perintah membersihkan mafia tanah sebagai penyakit masyarakat dari Indonesia. Tidak hanya menyeret dan menjebloskan para anggota mafia tersebut ke penjara. Demikian pula para beking dan King Maker yang melindungi operasi para mafia lapangan.

Operasi para mafia tanah di Indonesia, dikatakan, sebenanrnya sudah cukup lama. Sudah cukup banyak para mafia tanah itu menipu, merampas, dan menguasai tanah yang buka haknya. Sudah cukup banyak masyarakat yang menjadi korban.

Karena itu, sudah saatnya hukum bersikap tegas pada mereka. Hukum tidak boleh kalah terhadap para mafia tanah tersebut. Penegak hukum haram “tunduk” pada para beking dan King Maker mafia tanah itu, meski para beking dan King Maker itu pejabat tinggi di pemerintahan. Sebab Dewi Hukum matanya tertutup dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat, pasti akan ditebas oleh pedang hukum yang dipegangnya.

Perlunya sikan tegas terhadap para mafia tanah itu, menurut suami Lenny Sri Mulyani ini, karena kedzoliman para mafia tanah itu sudah melewati batas. Mereka kelompok kriminal yang sudah steril dari rasa welas asih. Mereka steril dari rasa kasihan. Mereka mampu berbuat jahat terhadap siapa pun. Terhadap anak yatim sampai seseorang yang memiliki pengaruh, seperti yang mereka lakukan terhadap mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Artinya para mafia tanah tersebut harus dihabisi bersama beking dan King Maker pelindungnya. Demikian pula oknum di lembaga negara yang memuluskan modus operandi kejahatan mereka.

Kejahatan para mafia tanah itu, dipaparkan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini, secara prosentase sangat tinggi dibanding jenis kejahatan lain. Ironisnya kejahatan mereka sangat sulit untuk diungkap, karena para mafia tanah ini memiliki jaringan kejahatan yang sangat kuat dan cerdas. Salah satunya kemampuan merekrut okum-oknum lembaga negara terkait urusan pertanahan. Demikian pula oknum-oknum dari lembaga hukum, yang mampu memenangkan mereka mematahkan gugatan hukum dari pemilik tanah yang sebenarnya.

Rumitnya menyeret para mafia tanah itu, tercermin dalam data laporan yang masuk ke Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sejak tahun 2015-2019 tercatat ada 9 ribu lebih laporan terkait masalah sengketa lahan. Sementara yang melibatkan mafia tanah mencapai 50 persen lebih.

“Tanah adalah aset berharga yang dimiliki masyarakat. Negara melalui BPN, kepolisian, dan kejaksaan memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak pemilik aslinya. Karena itu, para mafia tanah perampok tanah hak rakyat itu harus dihabisi. Indonesia harus dibersihkan dari mafia tanah, yang selama ini menjadi sumber kekayaan pembangunan infrastruktur pemerintah maupun rakyat,” katanya.

Dalam menangani para mafia tanah tersebut, ayah dari Dimas Raditya Soesatyo ini berpesan, hendaknya aktifitas Satgas Anti-Mafia Tanah dilaksanakan secara tegas, zakelijk, dan istiqomah. Sehingga kepolisian mampu mengembalikan hak kepemilikan tanah pada pemilik aslinya, meski tanah yag disengketakan itu sudah dijual oleh para mafia tanah tersebut.

“Saat kejahatan para mafia tanah tersebut berhasil diungkap dan pelakunya dipenjara, secara hukum hendaknya tanah yang dirampas mafia tanah itu dikembalikan pada pemilik aslinya walau sudah dipindah tangankan. Sehingga para mafia tanah tersebut harus mempertanggungjawabkan secara hukum pada pembeli tanah hasil rampasannya,” kata pria yang hobbi mengoleksi senjata api genggam beragam model dan tahun produksi itu. (rim)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini