Febri Diansyah mundur dari jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (24/9/2020).

Bongkah.id – Pernyataan mengejutkan dari Febri Diansyah yang tiba-tiba memutuskan mundur dari jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu merasa kondisi internal lembaga antirasuah sudah tidak sesuai dengan cita-cita pergerakannya dalam memberantas korupsi.

Surat pengunduran diri Febri sudah dilayangkan pada 18 September 2020 lalu. Dalam surat itu, ia mengungkapkan seringnya terjadi silang pendapat antara dirinya dengan pejabat KPK lain.

ads

“Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf,” kata Febri dalam surat pengunduran dirinya.

“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi di dalam saat ini bagi saya menjadi sedikit ruang untuk berkontribusi jadi sedikit. Jadi saya pikir akan lebih baik saya berkontribusi secara signifikan di luar sana,” ungkapnya di Gedung KPK, Kamis (24/9/2020).

Ia akan lebih berkonsentrasi membantu KPK dalam kerja pemberantasan korupsi jika berada di luar sistem. Karena itu, Febri berencana membangun gerakan antikorupsi setelah dirinya tidak lagi menjadi pegawai KPK.

“Saya lebih konsen pada pilihan saya bisa berkontribusi lebih di luar untuk pemberantasan korupsi. Tentu bersama teman-teman saya juga akan kembali ke masyarakat sipil membangun gerakan antikorupsi bersama teman-teman di luar sana,” ucap Febri. (bid)

Berikut isi lengkap surat pengunduran diri Febri Diansyah:

Jakarta, 18 September 2020

Yth:
Pimpinan
Sekretaris Jenderal
Kepala Biro SDM

Dengan hormat,

Saya, FEBRI DIANSYAH, Kepala Biro Humas KPK, NPP: 000956 mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPKRI).

Pilihan menjadi Pegawai KPK sejak awal berangkat dari kesadaran tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius. Bagi Saya, selama menjadi Pegawai KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan namun lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak. Untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK.

Melalui surat ini saya juga ingin sampaikan terimakasih pada Pimpinan KPK, atasan langsung saya, Sekjen KPK dan kolega lain di KPK dengan segala proses pembelajaran, perbedaan pendapat dan kerja bersama yang pernah dilakukan sebelumnya. Semoga insan KPK dapat terus loyal pada nilai dan berjuang bersama untuk mencapai cita-cita membersihkan Indonesia dari Korupsi. Kalaupun terdapat perbedaan pendapat atau ketersinggungan, Saya mohon maaf. Semua itu tidak pernah saya tempatkan sebagai persoalan Pribadi, melainkan semata karena hubungan pekerjaan yang professional.

Demikian surat pengunduran diri ini Saya ajukan dengan sadar dan sungguh-sungguh. Mohon kiranya proses pemberhentian Saya dapat diproses tertanggal 18 Oktober 2020. Proses lebih lanjut terkait pelaksanaan dan transfer tugas serta aspek administrasi lain akan Saya selesaikan sesuai masa waktu tersebut.

Meskipun kelak saya keluar dari KPK, tapi Saya tidak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenar-benarnya.

Terimakasih atas perkenan Bapak-bapak.

Hormat Saya,
Ttd
Febri Diansyah

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini