Bongkah.id – Skandal korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menyeret sejumlah calon kepala daerah dari PDI Perjuangam, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran rakabuming Raka tak terkecuali. Menanggapi tudingan kecipratan aliran dana bantuan sosial COVID-19, kandidat yang memenangkan Pemilihan Wali Kota Solo itu memberi sanggahan.
Dalam skandal korupsi dana bansos COVID-19 yang menjerat Jualiari, aliran uang haram disebut mengalir ke sejumlah pejabat hingga para calon kepala daerah yang diusung PDIP. Adapun duit yang kabarnya menetes ke Gibran berasal dari pengadaan goodie bag paket bansos yang diproduksi PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex.
Gibran disebut-sebut sebagai pihak yang mengarahkan agar proyek pengadaan tas paket bansos itu dikerjakan PT Sritex. Kabar yang beredar menyebutkan, usai pengaturan Gibran dan PT Sritex, Mensos Juliari meminta anak buahnya menghentikan pencarian vendor goodie bag lantaran akan diproduksi oleh Sritex.
Masuknya perusahaan yang dinakhodai Iwan Lukminto itu dibeber seorang staf Kemensos merupakan rekomendasi Gibran. Namun belakangan, suami Selvi Ananda itu telah menyanggahnya.
“Saya tuh tidak pernah merekomendasikan, memerintah, atau ikut campur. Apalagi merekomendasikan goodie bag, nggak pernah seperti itu. Silahkan crosscheck KPK, ke Sritex,” bantah Gibran dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).
Gibran pun meminta semua pihak memeriksa langsung dana yang digunakannya selama kampanye.
“Bisa dicek semua lewat LHKPN atau online. Silakan dicek kepada ibu Roro (Indradi Sarwo Indah) selaku Bendahara Tim Gibran. Kami tak pernah tutup-tutupi,” tandasnya.
Berdasarkana data di elhkpn.kpk.go.id, Gibran memiliki total harta mencapai lebih dari Rp 21,1 miliar. Kekayaan terdiri dari sejumlah aset. Antara lain berupa empat tanah dan bangunan, serta sebidang lahan senilai Rp 13,4 miliar.
Kemudian aset berupa alat transportasi milik Gibran alat transportasi yakni 5 unit mobil dan 3 unit motor bernilai Rp 682 juta.
Mobil yang dimiliki Gibran ialah 2 unit Toyota Avanza, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Daihatsu Grand Max, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport. Tiga motor yang dimiliki Gibran ialah Honda Scoopy, Hona CB-125, dan Royal Enfield.
Harga bergerak lainnya itu berjumlah Rp 260 juta. Adapun kas dan setara kas yang dimiliki pengusaha kuliner itu sebesar lebih dari Rp 2,1 miliar.
Harta lain yang dilaporkan Gibran berjumlah Rp 5,5 miliar. Gibran juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 895 juta.
Kepala Komunikasi Perusahaan Sritex Joy Citradewi juga buru-buru menepis dugaan skandal kongkalikong tersebut. Perusahaannya, kata Joy, mendapatkan pemesanan tas untuk bansos oleh Kemensos pada April lalu.
Order tersebut diterima oleh pihak marketing Sritex langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar. Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik,” kata Joy, Senin (21/12/2020).
Dalam kasus ini, Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Minggu (6/12) terkait kasus dana bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Politisi PDIP itu diduga menerima suap Rp 17 miliar dari biaya pengadaan bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Pada periode pertama, ia diduga menerima Rp 8,8 miliar. Sedangkan pada periode kedua ia disinyalir mendapatkan uang Rp 8,2 miliar. (bid)