Polisi menjaga rumah dinas Kadiv Propam Polri yang masih dikelilingi police line.

Bongkah.id – Tim penyidik berhasil menemukan bukti kamera CCTV yang merekam kasus baku tembak sesama anggota Polri hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J). Rekaman itu menjadi kunci untuk membuka tabir peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan, kamera CCTV itu ditermukan di sekitar rumah dinas Kadiv Propam, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia menegaskan, penemuan ini  akan sangat membantu tim khusus yang dibentuk Kapolri dalam upaya mengungkap kebenaran kasus secara jelas.

ads

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Namun, Dedi tidak merinci di lokasi mana saja CCTV tersebut ditemukan dan berapa jumlahnya. Termasuk apakah temuan CCTV ini akan mengungkap kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terjadi Jumat (8/7/202).

“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan. Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim,” ujarnya.

Menurut Dedi, saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya. Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai.

”Jadi, tidak sepotong-potong, termasuk akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang dibentuk Bapak Kapolri,” ujar Dedi.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bukti baru CCTV ditemukan penyidik dari beberapa sumber.
Saat ini CCTV sedang berada di Laboratorium Forensik untuk dilakukan sinkronisasi dan kalibrasi waktu agar data yang ditampilkan sesuai dengan meta data dari CCTV itu, bukan atas kemauan penyidik.

“Beberapa bukti baru CCTV ini sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk kami lihat. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya,” kata Andi.

Selain bukti baru CCTV, perkembangan kasus ini penyidik menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi atau penggalian mayat dalam rangka keadilan.
Proses ekshumasi ini, kata Andi, belum dijadwalkan, tetapi secepatnya dilakukan guna menghindari proses pembusukan mayat.

“Dalam proses ekshumasi mungkin nanti bisa akan kami update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin karena kami juga mengantisipasi terjadinya proses pembusukan mayat,” kata Andi.

Sebelumnya, pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini