Profil Kapal MT Putra Harapan yang dipublikasi di website PT Pelayaran Hub Maritim, kini sudah tidak ada lagi.

Bongkah.id – Profil perusahaan PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia (Hubmar) yang diduga pemilik Kapal MT Putra Harapan tak bisa lagi diakses dan diunduh. Informasi lengkap profil PT Hubmar yang dipublikasi di website perusahaan menghilang sejak mencuatnya kasus pencurian solar milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

Pada Sabtu (21/3/2021) malam, company profile di website http://hubmaritim.co.id/ tidak bisa ditelusuri. Sebelumnya, pada hari yang sama, bongkah.id sempat mewawancarai pengacara PT Hubmar, M Muzayin ihwal indikasi kepemilikan Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku pencurain menguras solar Pertamina.

ads

Namun media ini telah mengunduh company profil PT Hubmar sebelum diblokir. Dalam CV itu tercantum Kapal MT Putra Harapan merupakan salah satu armada tangker pengangkut bahan bakar minyak (BBM) perusahaan.

Sebelumnya, data dan foto Kapal MT Putra Harapan juga dimuat dalam website pada kategori kapal tangker. Namun, kini halaman itu pun sudah dihapus, sedangkan postingan tentang armada yang lain seperti Kapal MT Hafidyah dan MT Ahmad Jabbar masih bisa diakses.

Muzayin telah membantah data dalam company profile yang diunduh dari website PT Hubmar. Sebaliknya, ia menyebut informasi profil perusahaan itu adalah milik PT Gading Cakra Loka.

“Keliru, (company profile) itu milik PT Gading Cakra Loka, bukan punya PT Hubmar,” tandasnya.

PT Pelayaran Hubungan Maritim Indonesia merupakan perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum). Perusahaan ini didirikan tahun 12 Oktober 1999 sesuai akta yang disahkan notaris Untung Darnosoewirjo.

Kongsi ini tercatat sebagai distributor resmi PT AKR Corporindo Tbk., perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina. Dalam kerjasama itu, PT Hubmar sebagai perusahaan pemasaran dan distributor BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, solar AKRA SOL-8 (Solar) dan bensin AKRA SOL-3 (FO).

Perusahaan yang berkantor di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya itu mencuat dikaitkan dengan Kapal MT Putra Harapan yang diamankan Ditpolairud Baharkam Polri di Perairan Tuban, Senin (15/3/2021) lalu. Kapal tangker itu dipakai pelaku pencurian 21,5 ton solar di Single Point Mooring (SPM) 150 milik Pertamina. (bid)

46

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini