Bongakah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan daftar Pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.011.402 jiwa. DPT itu diperoleh setelah lembaga ini mencoret 3.836 orang dalam daftar pemilih sementara (DPS).
KPU Jombang menetapkan DPT Pemilu 2024, Selasa (20/6/2023). Dari 1.011.402 jiwa orang pemilih, sebanyak 506.944 adalah laki-laki.
“Dan 504.458 pemilih perempuan,” kata Komisioner KPU Jombang Divisi Perencanaan dan Data Abdud Wadud Burhan Abadi, Selasa (20/6/2023).
Dalam rapat pleno, KPU Jombang mencoret sebanyak 3.836 pemilih. Ribuan DPS itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.
“Terdapat lima kategori TMS, yakni pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih ganda, dibawah umur atau belum genap usia 17 tahun dan alih status sebagai anggota TNI/Polri,” ujarnya.
Sementara jumlah total keseluruhan Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang akan disiapkan untuk pemilu 2024 di Kabupaten Jombang sebanyak 3858.
“Itu sudah terdiri dari TPS reguler dan TPS lokasi khusus (lokasus),” pungkasnya. (ima)