Seratus kepala sekolah baru di tingkat TK, SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Mojokerto yang dilantik oleh Bupati Ikfina Fahmawati, Rabu (19/1/2022).

Bongkah.id – Sebanyak 100 kepala sekolah (Kasek) periode masa jabatan 2022 hingga 2024 resmi dilantik. Para pimpinan sekolah baru ini diharapkan mampu menjalankan misi pendidikan yang ada di Kabupaten Mojokerto dengan maksimal.

Seratus Kasek itu bertugas di jenjang sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayah Kabupaten Mojokerto. Mereka dilantik oleh Bupati Ikfina Fahmawati di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Rabu (19/1/2022).

ads

“Saya berharap bapak-ibu sekalian dapat mewujudkan misi pendidikan di Kabupaten Mojokerto, yakni membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup,” kata Bupati Ikfina.

Ikfina juga mengimbau, agar para kasek ini ini tidak menerapkan pendekatan berbasis kekurangan. Sebab jal itu dinilai mampu memunculkan efek-efek negatif terhadap diri sendiri atau satuan pendidikan yang menjadi tempat tugas masing-masing.

Sebaliknya, Ikfina mengajak agar para kepsek mampu menerapkan pendekatan berbasis aset yang dinilai lebih menguntungkan dan berbuah positif.

“Sebagai kepala sekolah, jangan menggunakan pendekatan berbasis kekurangan. Karena hal itu akan memusatkan kita pada apa yang mengganggu. Segala sesuatunya akan dipandang secara negatif. Lakukan pendekatan berbasis aset, dengan memusatkan pada apa yang bekerja, yang bisa menginspirasi dan apapun yang bersifat positif, serta selalu berpikir tentang kesuksesan, akan lebih banya menciptakan hal-hal baik,” imbaunya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun menegaskan, dalam proses seleksi hingga pengukuhan hari ini, tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi. Hal tersebut Ia sampaikan pada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.

“Saya ingatkan kembali, bahwa selama proses yang njenengan lalui sampai penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak degan tegas,” tegasnya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini