Bongkah.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam penjara. Barang terlarang tersebut dilemparkan oleh orang tak dikenal dari area luar lapas.
Upaya penyelundupan dengan melempar barang terlarang dari area luar lapas berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling. Alhasil, barang lemparan tersebut tidak sampai masuk ke dalam area blok hunian Lapas.
Kalapas Kediri M Hanafi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA.KPLP) Kediri Galih, mengatakan, barang lemparan yang jatuh di area gang Lapas itu berupa bungkusan warna hitam. Ketika dibuka, isinya pil diduga LL, narkotika diduga jenis sabu-sabu dan alat elektronik seperti headset dan lainnya.
“Memang benar adanya lemparan dari OTD dari luar tembok keliling sebelah selatan Lapas. Dapat kita cegah masuk kedalam area blok berkat kesigapan petugas. Juga dampak dari peninggian kawat tembok keliling yang sebelumnya diinisiasi oleh Bapak Kalapas dan sudah terealisasi” Ujar Galih dalam Keterangan tertulisnya Jum’at siang (16/12/2022).
Peristiwa pelemparan itu terjadi pada rabu (14/12/2022) sekitar Jam 17.00 WIB. Pihak Lapas Kediri kemudian menyerahkan barang temuan tersebut kepada Satreskoba Polres Kediri Kota. (mad/ary)