Bongkah.id – Manajemen Hotel Twin Tower Surabaya membantah pemberitaan dari sejumlah media massa soal adanya room karaoke dalam hotel. Kabar ini terkait razia narkoba yang dilakukan BNN dan aparat gabungan pada Rabu (13/9/2023) lalu.m
Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes menilai, pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik. Berita yang dianggap tidak benar antara lain soal adanya room karaoke di dalam hotel.
“Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room karoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen,” tegas Harry saat ditemui awak media, Sabtu (16/9/2023).
Sebelumnya, BNN Kota Surabaya dan aparat gabungan melakukan razia hotel pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 10.30 WIB. Harry menjelaskan, selama proses razia, pihaknya selalu bersikap koopreatif.
“Saat itu kami sangat kooperatif kepada para aparat yang bertugas. Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan karoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel,” tutur Harry.
Sebab, kata Harry, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower. Harry juga menyatakan harapannya agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku.