Bongkah.id – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah resmi menyerahkan berkas pendaftaran Pileg 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang sebanyak 695 orang dari 17 partai, hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As’ad Choiruddin.
“Bakal calon yang diajukan oleh partai total keseluruhan sebanyak 695 orang,” ujarnya Selasa (16/5/2023).
Pendaftaran dan penyerahan berkas Bacaleg, lanjut As’ad berakhir pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Berakhirnya pendaftaran Bacaleg tersebut, terdapat satu Partai Politik yang berkasnya belum dinyatakan diterima.
“Terdapat 16 parpol yang mendaftar, dan ada 1 parpol yang status berkas pendaftarannya belum diterima,” bebernya.
Parpol yang status pendaftarannya masih menunggu yaitu Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), pihak KPU belum menerima berkas pendaftarannya sebab terdapat kendala teknis terkait pengunggahan dokumen digital di Silon partai sehingga KPU Jombang menerima dokumen tersebut tidak melalui Silon.
Hal ini berdasarkan surat dari KPU RI kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota Nomor 476/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten/Kota dalam hal terjadi kendala pada Silon.
“Oleh sebab itu kami belum bisa mengeluarkan status kepada Partai Gelora, hingga sampai dokumen digital berkas pencalonan dapat diunggah pada Silon,” jelasnya.
Berbeda dengan partai lain, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim verifikator, berkas Bacaleg yang terdaftar dinyatakan lengkap dan benar serta memenuhi persyaratan.
“Terhadap hasil tersebut, KPU Jombang menyatakan bahwa berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jombang yang dilakukan 16 partai politik diterima dan 1 partai politik (Gelora) dengan status masih menunggu,” pungkasnya. (ima)