Fatwa MUI JABAR Sholat Id Fitri Saat Covid

Bongkah.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan panduan terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri. Hal ini berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

“Shalat Idul fitri dapat dilaksanakan berjamaah maupun sendiri (munfarid) di tengah pandemi Covid-19. Umat Islam dapat menggelar shalat Idul Fitri berjamaah di masjid atau tempat terbuka. Apabila di kawasan yang tren kasus Covid-19 landai dan menerapkan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar, Rahmat Syafei.

ads

“Yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain,” kata Rahmat dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar.

Sedangkan, umat Islam yang berada di zona merah Covid-19 atau tren kasus Covid-19 belum landai, dapat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah, secara berjamaah maupun sendiri. “Adapun syarat shalat Idul Fitri berjamaah di rumah minimal 4 orang. Kalau munfarid di rumah tidak harus ada khotbah tidak harus dikeraskan bacaan salatnya,” ujar Rahmat.

Terkait tata cara takbir, Rahmat menuturkan di tengah pandemi Covid-19 takbir dapat dikumandangkan pengurus masjid. Sementara masyarakat dapat mengumandangkan takbir di rumah dan tidak perlu berkerumun atau keluar rumah.

“Jadi shalat Idul Fitri itu tidak dilarang, hanya ada syarat untuk wilayah tertentu. Mudah-mudahan kondisi Covid-19 menurun. Terkait kondisi bisa terkendali atau tidaknya tetap diserahkan kepada para ahli,” ucap Rahmat.

“Kami dari MUI berharap pemerintah segera melakukan kajian dan mengumumkan wilayah mana saja yang terkendali, sehingga masyarakat tenang dan tidak kebingungan untuk mengetahui boleh atau tidaknya malaksanakan shalat Idul Fitri di lapang atau masjid,” pungkas Ketua MUI Jabar. (rein)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini