Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam Rakor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Rabu (16/3/2022).

Bongkah.id – Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) membahas persiapan evaluasi KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) RI Tahun 2022. Pembahasan ini dalam rangka memperkuat peran dalam memenuhi hak atas anak dan meningkatkan capaian predikat KLA.

Rakor digelar bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto. Bupati Ikfina Fahmawati turut hadir memberikan pengarahan dalam rakor yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/3/2022).

ads

Ikfina menyebutkan, Pemkab Mojokerto sebelumnya sudah menjalani proses penilaian KLA dan berhasil mendapatkan penghargaan KLA Tingkat Madya. Meski demikian, menurutnya, masih ada indikator penilaian yang belum terpenuhi, seperti halnya keterlibatan perusahaan yang berada di Kabupaten Mojokerto.

“Keterlibatan para perusahaan-perusahaan di Kabupaten Mojokerto ini harus kita penuhi dalam mendukung KLA, serta komitmen bersama terkait yang perlu dilakukan oleh perusahaan dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Mojokerto,” terangnya.

Oleh karena itu, Ikfina meminta kepada tim gugus tugas untuk segera menindaklanjuti perannya dalam pemenuhan kinerja KLA. Sehingga kedepannya Kabupaten Mojokerto bisa meningkatkan Predikat KLA dari Katagori Madya menjadi Nindya.

“Harusnya kita ini kalau sudah madya ya naik menjadi Nindya. Kalau sudah Nindya ya naik lagi menjadi Utama. Kalau sudah mendapatkan Utama berarti kita diakui bahwa pemerintah ini berarti dalam melaksanakan tugas-tugasnya itu dengan mempertimbangkan dan mengedepankan pemenuhan terhadap hak-hak anak,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Tim Gugus Tugas KLA, Forum Anak Majapahit, Anggota P2TP2A, Kepala OPD se-Kabupaten Mojokerto, Camat se-Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto dan Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Mojokerto. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini