Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rita Darmawati saat dimintai keterangan, Jumat (15/12/2023).

Bongkah.id – Honor anggota KPPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp 1,1 juta, naik dibandingkan tahun 2019 yang hanya Rp 500.000. Sedangkan Ketua mendapat Rp 1,2 juta.

Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rita Darmawati mengatakan, kenaikan honor KPPS berdasarkan keputusan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Surat tersebut perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

ads

“Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1,2 juta dan Gaji anggota KPPS Pemilu 2024 Rp 1,1 juta,” kata Rita, Jumat (15/12/2023).

Oleh sebab itu, ia menghimbau bagi masyarakat di Jombang yang berminat untuk menjadi petugas KPPS, dan mendaftar melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa.

“Adapun tempat pendaftaran KPPS adalah di sekretariat PPS yang berada dalam satu lokasi yang sudah ditentukan di masing-masing Desa,” ungkap dia.

Jika sudah melakukan pendaftaran, nantinya mereka akan diseleksi oleh PPS, untuk ditetapkan sebagai petugas KPPS oleh KPU Kabupaten/kota setempat.

“Nantinya, KPPS Pemilu 2024 yang terpilih akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024,” pungkas Rita. (ima)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini