Kasat Rreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membeber barnag bukti dan tersangka pengeroyokan di Mapolres Jombang. Selasa (14/2/2023).

Bongkah.id – Tim Satreskrim Polres Jombang menciduk tiga murid perguruan silat pelaku pengeroyokan terhadap pesilat lain. Penganiayaan diduga bermotif balas dendam.

Kasatreskrim polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, ketiga pelaku pengeroyokan yakni AR (16), MA (16), KN (20). Tindakan kekerasan itu mereka lakukan usai menghadiri acara di Kabupaten Mojokerto Minggu (12/22/2023),.

ads

“AR sudah kami amankan dan di tetapkan sebagai tersangka, sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian dan kita tetapkan sebagai DPO,” ujar Aldo, Selasa (14/2/2023).

Aldo menjelaskan, aksi pengeroyokan di Jalan Raya Desa Kaliwungu, Jombang, dilakukan ketiga tersangka didorong motif balas dendam terhadap perguruan silat asal korban. Bak film koboi, sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku pengeroyokan, para pelaku sempat menyebetkan Sajam hingga korban mengalami luka pada lagian lengan kanan.

“Jadi korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan mengenakan atribut silat hendak latihan, namun tiba-tiba berpas-pasan dengan sekelompok anggota perguruan lain,” bebernya.

Selain menciduk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain jaket hodie, celana pendek, HP Oppo A5 hitam, hasil visum, satu buah sarung batik, dan baju logo perguruan silat kemudian 3 unit motor yang dikendarai para pelaku saat melakukan pengeroyokan

“Tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun,” pungkas Aldo. (ima)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini