Bongkah.id – Kepolisian Resor Kediri merazia sejumlah kafe dan tempat hiburan malam. Satu orang diduga menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) diamankan.
Operasi cipta kondisi (cipkon) dipimpin oleh Wakapolres Kediri Kompol Hendri Ibnu Indarto di bawah kendali Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho, Jumat (13/1/2023) malam.
“Kita memeriksa 58 orang pengunjung dan karyawan yang ada. Hasilnya, FA ini diduga terindikasi menggunakan obat terlarang yakni ampetamin (AMP) dan methamphetamin (MET),” terang Kompol Hendri.
FA dimankan di Maxy Exclusive Lounge & Resto, Jalan Erlanga Dusun Sukorejo Desa Katang, Kecamatan Ngasem, Kediri. Selanjutnya, dia dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di Maxy Exclusive Lounge & Resto, tim operasi melakukan tes urine terjadap 58 orang. Petugas juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait izin usaha serta pengecekan pada para pengunjung dan karyawan.
Dalam operasi ini, 78 personel gabungan dari Polres Kediri, Polda Jatim serta Satpol PP Kabupaten Kediri diterjunkan ke tiga lokasi sasaran. Tim berangkat sekitar pukul 22.00 WIB usai melaksanakan apel di halaman Mako Polsek Ngasem.
Sayangnya, operasi ini diduga bocor. Sebab, dua dari tiga tempat sasaran, yakni Kafe Neo di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo dan Kafe M3 di Jalan Totok Kerot Kecamatan Ngasem tutup saat petugas datang. (bid)