Penandatanganan Dokumen Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dilakukan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD setempat Yo'i Afrida, di Pendopo Kantor Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarablandong, Selasa (13/12/2022).

Bongkah.id – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menandatangani Dokumen Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dengan pengesahan tersebut, jembatan Talun Brak yang rusak akibat bencana hidrometeorologi bisa segera direhab.

Penandatanganan Dokumen Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dilakukan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’i Afrida, dilakukan di Pendopo Kantor Desa Talunblandong, Kecamatan Dawarablandong, Selasa (13/12/2022) pagi.. Selanjutnya dokumen tersebut yang disusun oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku fasilitator.

ads

Acara juga dihadiri Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jawa Timur Satriyo Nurseno, Forkopimca  dan kepala desa setempat serta diikuti sedikitnya 50 warga. Bupati Ikfina mengatakan, konstruksi jalan penghubung dua dusun itu rusak semakin parah sejak puluhan tahun lalu.

Pasalnya, lokasi jembatan yang berada di Dusun Talun Brak, memang menjadi langganan luapan dari Sungai Lamong hampir setiap tahun. Ketika pada musim penghujan datang arus yang melewati jembatan Talun Brak semakin lama semakin besar dan mengakibatkan kerusakan pada jembatan tersebut.

“Akhirnya menggerus kanan kirinya dan menggerus kakinya jembatan itu dan akhirnya menjadi masalah,” kata Ikfina.

Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa dalam mengajukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya sekedar laporan. Akan tetapi banyak prosedur yang harus dilaksanakan salah satunya memiliki dokumen R3P.

“Dan ini kita upayakan berproses, semuanya saya pantau teman-teman sampai mana, dan  Alhamdulillah ini selesai,” bebernya.

Ikifna meminta doa seluruh masyarakat dusun Talun Brak agar BNPB dapat merealisasikan rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan dengan ukuran sekitar lebar 6 meter dan panjang 58 meter yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.

“Saya minta tolong dengan keikhlasan kalian untuk meminta kepada Allah SWT, karena bagaimanapun yang menggerakkan semuanya termasuk BNPB untuk memutuskan untuk memberikan bantuan dan segera membangun jembatan kalian itu juga Allah SWT yang menggerakkan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jawa Timur Satriyo Nurseno menjelaskan, bahwa pada Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, terdapat lima sektor yang menjadi fokus dalam penanganan pasca bencana yaitu sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur publik, sektor ekonomi produktif, sektor sosial, dan lintas sektor.

“Nah lima sektor ini yang ada di tahapan pasca bencana yang harus menjadi atensi kita,” jelasnya

Satriyo Nurseno juga mengatakan, dalam mengajukan usulan ke BNPB, ada beberapa yang perlu digaris bawahi adalah yang pertama terdapatnya dokumen R3P, yang kedua adalah aset yang dibangun harus aset milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto, serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan mendesain rekonstruksi pembangunan infrastruktur.

“Jembatannya mau dipakai jembatan beton atau atau jembatan yang hanya besi aja, banyak sekali model-model pembangunan infrastruktur untuk jembatan. Kemudian harus ada support dari seluruh OPD, kalau dalam pasca bencana itu di dalam PERKA Nomor 6 Tahun 2017 dan UU Nomor 24 tahun 2007,” terangnya. (bid)

2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini