Bongkah.id – Warga main hakim hingga membuat MG (41) warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang babak belur usai dicurigai sebagai pelaku pencurian di rumah warga Dusun/Desa Bongkot, Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Anggota Unit Reskrim Polsek Peterongan menyelidiki kasus pencurian yang dialami Atik warga Dusun/Desa Bongkot, Peterongan pada (2/8/2024).
“Hasil penyelidikan, korban mengalami kerugian Rp 700 ribu,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin, Jum’at (13/9/2024).
Belum selesai penyelidikan, warga Dusun Bongkot menangkap dan memassa AG hingga babak belur yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Atik.
Usai melakukan aksi massa, MG kemudian diamankan dan dilakukan interogasi oleh polisi.
“Dan dari hasil pemeriksaan introgasi kepada terduga pelaku. Bahwasanya terduga pelaku tersebut tidak mengakui bahwa dia pelaku pencurinya,” ungkapnya.
Setelah tuntas memeriksa MG dan para saksi, termasuk Atik sebagai korban pencurian, polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut termasuk koordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Hasilnya, belum ditemukan unsur pelanggaran hukum pada MG yang telah dituduh sebagai pencuri dirumah Atik, sehingga AG berhasil dibebaskan.
“Hasil pemeriksaan keseluruhan bahwasanya terduga pelaku tersebut belum memenuhi unsur untuk dinaikan ke penyidikan,” pungkas Iptu Kasnasin. (ima/rf)