
Bongkah.id – Pelaku pembunuhan berantai di Kabupaten Bogor diduga mengkonsumsi narkoba sebelum menghabisi nyawa korbannya. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain selain dua perempuan yang mayatnya ditemukan di dua lokasi berbeda.
Tersangka Muhammad Rian alias MRI (21), berhasil diringkus di tempat persembunyiannya, di Depok, pada Rabu malam (10/3/2021). Dari pemeriksaan urine, warga Depok itu terbukti positif menggunakan narkoba.
“Itu terbukti dari tes urine yang dijalaninya positif narkoba,” kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).
Kasus pembunuhan berantai ini terungkap dari penemuan dua mayat perempuan. Korban pertama, DP (17), warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, ditemukan dalam bungkusan plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 lalu.
Polisi kemudian mengembangkan penyidikan. Hasilnya, jasad korban kedua atas nama EL (23) ditemukan di area perkebunan Gunung Geulis, Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu kemarin.
EL merupakan warga Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap.
Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku membawa kabur barang berharga milik mereka. “Untuk motifnya pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban dan melakukan kencan,” ujar Susatyo.
Polisi menduga masih ada korban lain di luar dua perempuan tadi. Untuk menyelidiki dugaan itu, Polres Bogor masih menelusuri jejak digital tersangka.
“Saat ini tim penyidik masih mendalami informasi dan bukti, sebab dimungkinkan korban tidak hanya satu orang dan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” kata Susatyo.
Meski demikian pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh apakah masih ada kaitannya dengan kasus penemuan mayat wanita yang jasadnya dibuang di lahan kawasan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu pagi (10/3/2021).
“Penjelasan lengkapnya nanti akan disampaikan saat Press Conference yang akan ditentukan waktunya kemudian,” ujarnya. (bid)