Bongkah.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi bulan-bulanan warganet di dunia maya. Ha; itu menyusul keputusannya akan menyuntik dana talangan (bailout) sebesar Rp 22 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Keputusan kontroversial ini terungkap dalam rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VI DPR, Kementerian BUMN, manajemen Jiwasraya, dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), Kamis (1/10/2020).  Dana talangan Rp 22 triliun akan digelontorkan dalam dua tahap yakni Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun di tahun berikutnya.

ads

Kebijakan bailout ini baru menjadi polemik karena nilai dana talangan itu membengkak dari rencana sebelumnya Rp 15 triliun.  Rencana tersebut mengemuka pada Februari 2020 dengan sebutan penyertaan modal negara (PMN).

Perlu dicatat kebutuhan dana untuk penyelamatan Jiwasraya itu memang sering berubah-ubah. Kini, kebutuhan dana melonjak menjadi Rp 20 triliun.

Kebutuhan sebesar itu tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat Pidato Kenegaraan 17 Agustus 2020.

Skema penyuntikan dana dari APBN akan digelontorkan kepada BPUI selaku induk holding asuransi dan penjaminan. Kemudian Bahana akan membentuk perusahaan asuransi baru yang menjadi kendaraan Jiwasraya untuk bersih-bersih aset bermasalah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menyampaikan bahwa anggaran untuk dana talangan Jiwasraya mencapai Rp 20 triliun guna membantu penyelesaian klaim pada 2021. Berdasarkan laporan keuangan 2019, kewajiban Jiwasraya mencapai Rp 52,72 triliun.

Nilai itu sempat berkurang dari tahun sebelumnya Rp 53,31 triliun. Akan tetapi, kewajiban utang klaim mencapai Rp 13,08 triliun, bengkak dari Desember 2018 yakni Rp 4,75 triliun.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko seusai Rapat Panja Jiwasraya Komisi VI DPR bersama Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Robertus Bilitea menyampaikan skema terbaru itu.

Hexana menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut terdapat pembahasan terkait suntikan modal dari APBN senilai Rp22 triliun. Dana tersebut akan dikucurkan secara bertahap pada 2021 dan 2022. Namun, skema ini akan ditetapkan pekan depan.

“Beban APBN 2021 itu Rp 12 triliun dan 2022 itu Rp 10 triliun. Pembahasannya dilanjutkan hari Senin (5/10/2020),” ujar Hexana, Kamis (1/10/2020).

Meski digelontor dana talangan, nasib Jiwasraya tetap tak terselamatkan. Bailout hanya untuk menyuntik mati perusahaan asuransi tersebut.

Karena, secara prospek dan nama baik sulit dikembangkan karena beban dan kewajiban yang harus ditanggung. Saat ini, kasus Jiwasraya sendiri masih bergulir di pengadilan.

Adapun, aset-aset dari Jiwasraya yang bermasalah, baik masalah hukum, akan diambil alih oleh negara.

“Hasil sitaan nantinya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), untuk negara,” kata Hexana.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menyampaikan bahwa belum ada penetapan besaran PMN bagi BPUI guna menyelamatkan Jiwasraya. Meskipun begitu, pihaknya bersama pemerintah terus melakukan pembahasan skema akhir penyehatan Jiwasraya.

“Rapat tadi membahas skema akhir (penyehatan Jiwasraya). Soal PMN belum ada keputusan, di nota keuangan (RAPBN 2021) tetap Rp 20 triliun,” ujar Faisol.

Rencana dana talangan itu mendapatkan protes dari publik. Protes paling kencang dari dunia maya. Bahkan, semalam sempat menjadi trending topic. Tagar #Jiwasraya sempat menembus 12.000 cuitan.

“Bener2 kalau dipikir kembali Bailout 22 Trilyun untuk Jiwasraya bahaya betul ya. Di mana keputusan itu dibuat ya? Untuk Bank Century 6,7 T aja sampai hari ini gak kelar,” sindir mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam cuitannya dengan tagar #SkandalJiwasraya.

Cuitan lain diposting mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu. Dia mempertanyakan soal dana talangan tersebut. Apalagi kasus Jiwasraya banyak masalah pidana.

“Suntikan Rp 22 triliun untuk menutupi perampokan?” tulisnya pada akun @msaid_didu. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini