Bongkah.id – Tim Satresnarkoba Polres Jombang meringkus tiga pemuda yang menjadi pengedar dan kurir sabu-sabu. Mereka ditangkap saat tengah berpesta narkoba di dalam rumah salah satu tersangka, Dicky di Desa Kauman, Kecamatan Ngoro.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, anak buahnya menggerebek umah Dicky pada Senin (21/11/2023) pukul 13.00 WIB. Saat itu, Dicky bersama dua orang lain yakni Adi warga Desa Kauman dan Sholeh asal Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Jombang, sedang asyik mengisap sabu.
“Ketiga pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan di Polres Jombang. Untuk Lentu yang memasok sabu, masih kami buru,” kata AKP Komar, Jumat (1/12/2023).
Dari ketiganya disita barang bukti 6 paket sabu total seberat 6,36 gram. Satu pipet kaca berisi sabu berat kotor 1,41 gram; satu botol plastik terangkai sedotan plastik; satu korek api, tiga unit ponsel, satu helm, satu timbangan digital, uang tunai Rp 78.000 serta sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam Nopol S-2571-OBJ.
“Dicky sebagai bandar, sedangkan Adi dan Sholeh tugasnya mengambil sekaligus menjualkan,” ujar AKP Komar.
Sebelum menjadi bandar, Dicky adalah pemakai sabu. Menurut Komar, setiap hari tersangka mengkonsumsi sabu sambil berdagang rokok.
Lambat laun, uang Dicky dari hasil berjualan rokok habis untuk membeli sabu. Dicky pun memutar otak hingg banting setir menjual sabu yang selama ini dibeli dari seseorang yang dipanggil Lentu warga Badas, Kabupaten Kediri.
“Jadi, Dicky itu sudah lima bulan terlibat peredaran narkoba. Tiga bulan sebagai pengguna dan dua bulan mengedarkan sabu-sabu,” katanya.