Bongkah.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendukung penuh upaya pemerintah memberantas pungutan liar alias pungli. Komitmen itu dibuktikan dengan sosialisasi tim Saber Pungli di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Selasa, (30/11/2021).
Inspektorat Kabupaten Lamongan, Yayuk, Kasipidsus Kejari Lamongan, M Subhan serta Kanit III Polres Lamongan M Yusuf bertindak sebagai narasumber. Acara dihadiri Muspika Kecamatan Babat, Inspektorat kabupaten Lamongan, Kepala Desa se Kecamatan Babat.
Kasipidsus Kejari Lamongan, M Subhan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap perbuatan pungli dan tindak pidana korupsi. Pihaknya mengingatkan para lurah atau kepala desa se-Kabupaten Lamongan harus bekerja sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjerat kasus.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap perbuatan pungli dan tindak pidana korupsi secara umum. Diharapkan, Lurah atau kepala Desa bekerja dengan tulus dan baik sesuai aturan yg berlaku karena berbuat baik saja belum tentu di nilai baik oleh masyarakat apalagi kalau sampai melakukan hal yang tidak baik,” Kata Kasipidsus Kejari Lamongan, M Subhan, Selasa (30/11/2021).
Menurut dia, sosialisasi pencegahan perbuatan pungli dan tindak pidana korupsi sering diadakan di tingkat Kecamatan di Kabupaten Lamongan. Mengingat kondisi pandemi, sosialisasi dilakukan secara internal.
“Sebenarnya sosialisasi ini sering diadakan terutama pada rapat-rapat internal dan sosialisasi internal, mengingat dimasa pandemi terdapat pembatasan – pembatasan dan jika tidak ada halangan lusa akan diadakan giat di Kecamatan Paciran” pungkasnya. (adi/bid)