SEBANYAK 2 juta lebih tenaga kependidikan honorer non-PNS akan mendapatkan BLT Rp1,8 juta. Proses pemberian bantuan mulai berlaku 17 November 2020. Namun, pencairan akan dilakukan sampai Juni 2021. Sebab penerima harus mengaktifkan rekening terlebih dahulu.
bongkah.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan guru, dosen serta tenaga kependidikan non-PNS atau honorer akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah sebesar Rp1,8 juta. Cara mendapatkan hak tersebut sangat sederhana. Tidak berbelit.

Demikian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan resmi yang diterima bongkah.id, Kamis (19/11/2020).

“Langkah pertama, para tenaga kependidikan, dosen dan guru honorer yang merasa memenuhi persyaratan, untuk segera mengecek status dirinya. Terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak,” katanya.

ads

Menurut dia, calon penerima dapat melakukan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ yang dimiliki Kemendikbud. Untuk validasi data. Juga, membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara. Pertama, email yang terdaftar harus dipastikan aktif. Kedua tidak menggunakan email orang lain. Terakhir, mengatur ulang akun melalui Manajemen Dapodik.

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah. Yang tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika terjadi kesalahan data, dikatakan, calon penerima dapat melakukan perbaikan data. Melalui aplikasi daya pokok pendidikan (dapodik) di sekolah masing-masing.

Perlu diingat, ada empat persyaratan yang perlu penerima bantuan. Pertama, guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

Kedua, belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan. Kebijakan ini untuk menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih. Pun tepat sasaran.

Ketiga, bukan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah.  Yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020. Terakhir, memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Sebagai informasi, tenaga kependidikan yang menjadi sasaran penerima bantuan berjumlah total 2.034.732 orang.  Yang terdiri dari 162.27 dosen honorer di perguruan tinggi negeri dan swasta; sebanyak 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi; serta sebanyak 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan Negeri dan swasta. (rim)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini