
bongkah.id – Tanggal 12 April bukan sekadar angka dalam kalender. Di balik tanggal ini, ada dua peringatan yang seolah berjalan beriringan namun menyimpan ironi yang dalam: Hari Anak Jalanan Internasional dan Hari Bawa Bekal Nasional.
Satu berbicara tentang anak-anak yang bahkan tak memiliki rumah untuk pulang, sementara yang lain mendorong pentingnya makanan sehat bagi anak-anak yang bersekolah.
Di berbagai sudut kota, anak-anak jalanan masih menjalani hidup yang keras. Mereka bukan memilih jalanan sebagai takdir, melainkan didorong oleh keadaan.
Risiko kekerasan, eksploitasi, hingga kehilangan akses pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari keseharian mereka.
Hari Anak Jalanan Internasional hadir sebagai pengingat global bahwa anak-anak ini memiliki hak yang sama untuk dilindungi, dirawat, dan diberi masa depan.
Namun realitasnya, keberadaan anak jalanan seolah menjadi sesuatu yang “diterima”. Upaya pemerintah memang ada, tetapi belum cukup kuat untuk benar-benar menarik mereka keluar dari jalan.
Jumlah mereka tidak berkurang secara signifikan, bahkan cenderung bertambah.
Anak jalanan masih lebih sering diposisikan sebagai objek program dan anggaran, bukan sebagai subjek yang hak-haknya harus dipenuhi secara utuh.
Kondisi ini semakin kontras jika dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai berbagai sorotan.
Program yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi anak justru belum sepenuhnya menyasar mereka yang paling membutuhkan—anak-anak jalanan yang selama ini termarjinalkan dari berbagai bantuan sosial.
Banyak dari mereka tidak tersentuh jaminan kesehatan, tidak menikmati program gizi, dan tetap jauh dari pendidikan formal.
Di sisi lain, Hari Bawa Bekal Nasional mengajarkan nilai yang sederhana namun penting: memastikan anak mendapatkan makanan sehat, aman, dan bergizi dari rumah.
Bekal bukan sekadar makanan, tetapi juga bentuk perhatian, kontrol kualitas, dan jaminan keberlanjutan asupan gizi anak.
Dalam konteks ini, semestinya kebijakan publik seperti MBG bisa mengambil pelajaran—bahwa keterlibatan keluarga, khususnya orang tua, adalah kunci utama dalam memastikan kualitas gizi anak.
Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan muncul sejak awal kehidupan seorang anak. Tidak semua bayi baru lahir langsung mendapatkan akses jaminan kesehatan.
Status kepesertaan jaminan kesehatan yang masih bergantung pada kondisi administratif orang tua sering kali menjadi hambatan.
Dalam situasi darurat, seperti kebutuhan perawatan intensif, keterlambatan akses ini bisa berdampak fatal.
Ini menjadi ironi tersendiri di tengah regulasi yang sebenarnya telah menjamin hak anak atas layanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Padahal, berbagai aturan telah dengan tegas menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab atas perlindungan dan pemenuhan hak anak—mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Namun implementasi di lapangan masih menyisakan celah besar yang dirasakan langsung oleh kelompok paling rentan.
Momentum 12 April seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ia harus menjadi titik refleksi bersama—terutama bagi pemerintah—untuk menata ulang kebijakan yang benar-benar berpihak pada anak.
Program gizi perlu diperbaiki dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif.
Anak jalanan harus menjadi prioritas, bukan sekadar catatan statistik. Dan setiap anak, sejak lahir, harus dijamin akses kesehatannya tanpa hambatan administratif.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya pada besarnya anggaran atau banyaknya program, tetapi pada sejauh mana anak-anaknya—termasuk yang paling rentan—benar-benar terlindungi dan mendapatkan masa depan yang layak.
Opini oleh:
Arief Supriyono S.T.,S.H.,SE.,M.M., CDRP., CMLE., CBPMed., CQAM
Ketua BPJS WATCH Jawa Timur
Pemerhati Jaminan Sosial Nasional dan Konsultan Publik


























