bongkah.id – Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya resmi menetapkan tarif jasa pemotongan hewan qurban untuk Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M. Biaya operasional tahun ini dipatok mulai dari Rp2 juta hingga Rp2,8 juta per ekor sapi, tergantung pada jenis paket layanan yang dipilih masyarakat.
Meskipun harga sapi hidup di pasaran saat ini dilaporkan sedang melonjak tajam, tren minat masyarakat urban untuk menggunakan jasa pemotongan di RPH justru menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Koordinator Pelaksana Qurban Amanah RPH Surabaya 2026, Dwi Retno Palupi, mengungkapkan bahwa pihaknya membidik target pemotongan hingga 250 ekor sapi pada momen Idul Adha kali ini. Target tersebut naik dibanding realisasi pemotongan tahun lalu yang mencatatkan angka 195 ekor.
“Kemudahan layanan menjadi alasan utama mengapa masyarakat tetap menjatuhkan pilihan ke RPH Surabaya. Dengan menyerahkan hewan qurban ke sini, shohibul qurban tidak perlu lagi memikirkan masalah limbah, proses pencacahan, pengemasan, hingga jalur distribusi. Cukup memantau dari rumah, daging qurban sudah siap,” ujar Dwi Retno Palupi dalam keterangannya.
- Layanan Potong Kemas (Rp2,8 Juta)
Daging sapi akan langsung dipotong dan dikemas menggunakan plastik standar pangan (food grade). Konsumen dibebaskan memilih opsi paket berupa daging murni saja atau campuran daging dan tulang. Tarif ini berlaku untuk sapi dengan bobot maksimal 800 kilogram. Jika bobot sapi melampaui 800 kilogram (kategori jumbo), konsumen dikenakan biaya tambahan senilai Rp100 ribu per ekor. - Layanan Potong Sontor (Rp2 Juta)
Layanan pemotongan dasar ini dipatok seharga Rp2 juta per ekor. Opsi ini biasanya diminati oleh pengurus masjid, panitia lokal, atau lembaga yang ingin melakukan proses pencacahan dan penimbangan daging secara mandiri setelah sapi disembelih di RPH.
Proses penyembelihan qurban dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dimulai dari hari H Idul Adha pada Rabu (27/5/2026) hingga akhir hari tasyrik. Untuk menjaga kelancaran alur kerja, RPH membatasi kapasitas hari pertama sebanyak 70 ekor sapi, sedangkan tiga hari berikutnya dibatasi maksimal 80 ekor per hari.
Pihak manajemen menerapkan regulasi ketat di mana calon shohibul qurban diwajibkan melunasi seluruh biaya administrasi terlebih dahulu sebelum dapat mengunci jadwal atau slot hari pemotongan.
Selain itu, hewan qurban wajib sudah dikirim ke fasilitas RPH Surabaya Pegirian paling lambat satu hari sebelum jadwal penyembelihan (H-1). Hal ini diperlukan untuk proses pemeriksaan kesehatan (medical check-up) oleh tim dokter hewan serta penimbangan bobot secara resmi.
Demi menjaga transparansi, kepatuhan syariat, dan keabsahan prosesi ibadah, pihak RPH mengizinkan maksimal dua orang perwakilan dari shohibul qurban untuk hadir dan menyaksikan langsung proses penyembelihan di lokasi. (kim)



























