Pemkab Sidoarjo meraih predikat AA dari ANRI dengan nilai 90,84 dalam pengawasan kearsipan 2025. Capaian ini memperkuat reformasi birokrasi dan digitalisasi arsip
Bupati Subandi dan Kepala Disperpusip Rudi Setiawan dengan bangga menunjukkan penghargaan dari ANRI

bongkah.id – Kabupaten Sidoarjo kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, Pemkab Sidoarjo justru menunjukkan bahwa urusan arsip bukan lagi sekadar tumpukan dokumen administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun pemerintahan modern.

ads

Komitmen itu berbuah manis setelah Pemkab Sidoarjo meraih penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 atau predikat “Sangat Memuaskan” dalam pengawasan kearsipan tahun 2025 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung Kepala ANRI Dr. Meigo Pinandito kepada Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026 di Gedung ANRI Jakarta, Rabu (20/5/2026) malam.

Dalam momen itu, Bupati Subandi hadir didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan.

Predikat AA bukan sekadar simbol penghargaan administratif. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo berjalan tertib, terstandar, dan sesuai regulasi nasional.

Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, pemerintah desa, hingga satuan pendidikan disebut telah menerapkan sistem pengelolaan arsip secara disiplin.

“Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan,” kata Bupati Subandi.

Di balik capaian itu, terdapat kerja panjang membangun budaya tertib arsip yang selama ini sering dipandang sebelah mata. Padahal, arsip merupakan memori pemerintahan sekaligus instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Subandi menilai, pengelolaan arsip yang baik harus menjadi standar minimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebab, kualitas administrasi akan menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan yang dinilai konsisten mendorong budaya tertib arsip di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

“Terima kasih kepada Pak Kadis. Alhamdulillah, pengawasan dan penerapan kearsipan di Sidoarjo berjalan baik. Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.

Sementara, Kepala Disperpusip Kabupaten Sidoarjo Rudi Setiawan menegaskan bahwa predikat AA bukan akhir perjalanan.

Menurutnya, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi sekaligus mempercepat transformasi kearsipan berbasis digital.

Ia menyebut digitalisasi arsip menjadi langkah penting agar tata kelola pemerintahan semakin efisien, cepat, dan mudah diakses dalam mendukung reformasi birokrasi.

“Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip,” katanya.

Penghargaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan.
Bagi Pemkab Sidoarjo, penghargaan dari ANRI menjadi lebih dari sekadar pengakuan nasional. Capaian itu dipandang sebagai pijakan untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem kearsipan yang modern, disiplin, dan berstandar nasional.

“Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini,” pungkas Subandi. (anto)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini