Bongkah.id – Praktik prostitusi online kian meluas dan liar. Di Kediri, Jawa Timur, pasangan suami istri ditangkap polisi karena terbukti menjajakan layanan seks bertiga (threesome) dan bertukar pasangan (swinger).
Modusnya, MZ menjajakan istrinya, KSH (40) untuk dua jenis layanan seksual spesial itu melalui media sosial facebook. Sementara istrinya, juga mencari para perempuan penjaja seks untuk ditawarkan ke lelaki hidung belang.
“Pelanggan mendapatkan informasi dari medsos. Lalu janjian bertemu dengan tersangka di suatu tempat,” kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Kasus ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Polresta Kediri. Dari situ, polisi bergerak melakukan pendalaman mulai pada 5 Agustus 2020.
Hingga menangkap warga Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri itu dan beberapa orang lain. Petugas melakukan penggerebekan saat tersangka bersama istrinya melakukan transaksi lendir dengan pelanggan di sebuah penginapan di Kediri.
Ada lima orang yang diamankan dalam penggerebakan itu, yakni dua pria dan tiga perempuan. Dalam penggerebakan itu, petugas mengamankan uang Rp 1 juta, handphone, dan kondom.
“Pelaku menawarkan perbuatan seks yang menyimpang threesome maupun swinger,” ujar Miko.
Dari pengakuan tersangka, usaha ilegalnya ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Untuk sekali transaksi layanan seksual, pelaku mendapatkan bayaran antara Rp 700-800 ribu.
“MZ dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka. Si suami merupakan otak kegiatan prostitusi,” ungkap Miko.
Kedua tersangka dijerat Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan cabul orang lain dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan, dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. Mereka terancam hukuman 1 tahun penjara. (bid)