Bongkah.id – Pencurian terjadi di Dusun Kawur, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, peristiwa ini terjadi saat pemilik rumah Sofyan (64) beserta keluarga sedang melaksanakan salat magrib di masjid.
“Awal mulanya seluruh penghuni rumah itu pergi ke masjid untuk salat magrib berjamaah dan rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci lalu pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu gerbang samping rumah yang hanya ditutup, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mendorong pintu dengan keras sehingga merusak gagang slot pintu,” ujar Kapolsek Diwek Iptu Edy Widoyono, Minggu, (10/11/2024).
Pelaku pencurian, Agustin (35) yang merupakan seorang ibu rumah tangga asal Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak itu kemudian mengambil barang-barang berharga usai berhasil masuk kedalam rumah.
“Pelaku masuk kedalam rumah menuju ke kamar utama, lalu mengambil kalung, gelang, liontin emas dan uang tunai Rp 6 juta dan BPKB sepeda motor Vario yang berada dilemari, lalu pelaku juga mengambil Hp merk Oppo A38, kemudian pelaku mengambil motor Honda Vario nopol AG 68 EBO yang berada di gudang rumah belakang,” jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat merusak kamera pengintai untuk menghilangkan jejaknya. “Pelaku juga merusak camera CCTV yang ada dirumah korban,” kata dia.
Polisi berhasil mengamankan pelaku, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHP, sementara korban mengalami kerugian materil sejumlah Rp 37 juta. (ima/rf)