Bongkah.id – Sepak terjang jenderal bintang dua gadungan Dicky Agung Priana (38) berakhir. Pria asal Kelurahan Campurejo, Mojoroto, Kediri, Jawa Timur, itu ditangkap setelah Tim Gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Denprov Pasmar 2 di kompleks Ruko 21, Jalan Raya Gubeng Nomor 8, Surabaya.
Dicky Agung Priana ditangkap saat berkeliling mencari mangsa untuk diperdaya. Penampilannya memakai seragam dinas resmi TNI justru memantik kecurigaan masyarakat di lingkungan kompleks Ruko 21, Jalan Raya Gubeng Nomor 8, Surabaya.
Pria kelahiran Kediri, 23 April 1983 tersebut dilaporkan sering beraksi melakukan penipuan dan penggelapan dengan identitas palsu jenderal bintang dua (Mayjen) TNI Angkatan Laut (AL). Bukan hanya itu, dia juga mengklaim sebagai anggota Polri berpangkat inspektur jenderal (Irjen).
“Tersangka sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan intensif di Subdit Renakta Ditreskrimum,” Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (23/11/2021).
Ulah Dicky sebagai jenderal palsu telah merugikan banyak orang. Gatot mengatakan, sejauh ini sudah ada 12 korban yang melaporkan pelaku atas tuduhan tindak pidana penipuan ke Polda Jatim.
“Tidak menutup kemungkinan (korban) akan bertambah. Penyidik terus mendalami kasus tersebut. Sementara kasus yang bersangkutan terkait penipuan,” ungkap Gatot.
Dalam penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu setel baju PDL tactical Marinir, sebuah baret marinir berpangkat bintang dua, satu setel sepatu PDL KKO, tiga tongkat komando, satu setel PDU (pakaian dinas upacara) Polri berpangkat jenderal bintang dua. Serta sebuah KTP dan cek BCA Rungkut senilai Rp 30 juta atas nama Abdu Rochman Gofur dengan nomor Resi DH 035240, sebuah ponsel merek Oppo dan sebuah iPad. (bid)