Tomi Fira (25), warga Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya, ditangkap polisi menjelang hari pernikahannya dengan pacar.

Bongkah.id – Tomi Fira (25) terpaksa menikahi kekasihnya di kantor polisi, Sabtu (21/10/2023).  Pemuda asal Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya itu, harus melaksanakan pernikahaan di tengah statusnya sebagai tahanan Polsek Sukolilo.

Tomi ditangkap polisi usai mencuri motor Honda Scoopy milik Suwartiningsih di Jalan Medokan Semampir AWS 2 No 1, Sukolilo Surabaya, pada Rabu (18/10/2023) dini hari atau tiga hari sebelum rencana pernikahannya. Akibatnya, dia pernikahan terpaksa mengucap janji suci dengan pasangannya di Aula Mapolsek Sukolilo, Sabtu (21/10/2023).

ads

Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Parera Negara menjelaskan, aksi pelaku berhasil digagalkan korban. Saat itu motor berhasil dikeluarkan dari teras rumah, lalu motor curian telah dinyalakan.

“Para penghuni rumah yang terbangun dan menaruh curiga, secara sigap keluar rumah dan menyergap pelaku yang belum sempat membawa kabur motor tersebut,” jelasnya saat merilis di Mapolsek, Jumat (21/10/2023).

Pelaku Tomi Fira dihajar warga hingga wajahnya babak belur. Sedangkan temannya yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi berhasil kabur.

Dengan penuh luka memar, pelaku Tomi Fira langsung digelandang ke Mapolsek Sukolilo. Kompol Made mengatakan terkait akad nikah yang dilaksanakan di kantor polisi,

“Pada saat kami amankan, keluarganya datang, memohon ke saya sebagai kapolsek untuk diizin yang bersangkutan melangsungkan pernikahan di Mapolsek Sukolilo. Karena rencana pernikahan sudah dilangsungkan satu bulan lalu,” papar dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini