MANTAN Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah ditunjuk Presiden Joko Widodo jabat Ketua Pansel Ombudsman periode 2021-2026

bongkah.id – Presiden Joko Widodo tunjuk Chandra M. Hamzah sebagai ketua Pansel calon Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan didampingi empat anggota pansel. Pembentukan pansel ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 65/P/Tahun 2020 tanggal 2 Juli 2020.

Empat orang pansel tersebut adalah M. Yusuf Ateh, Juri Ardiantoro, Francisia Saveria Sika Ery Seda, dan Abdul Ghaffar Rozin.

ads

Dalam salinan keterangan tertulis, tugas pansel di antaranya mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman, melakukan seleksi administrasi, menyeleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman, hingga menentukan nama calon yang lolos dilaporkan pada Presiden Republik Indonesia.

“Pendaftaran calon anggota Ombudsman akan dimulai pada 27 Juli sampai 18 Agustus 2020. Calon anggota yang terpilih akan bertugas dalam masa jabatan periode 2021-2026. Sementara masa jabatan anggota Ombudsman saat ini akan berakhir pada Februari 2021,” dikutip dari salinan, Jumat (17/7/2020).

Menurut Chandra Hamzah, calon peserta seleksi harus memenuhi sejumlah. Diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman 15 tahun di bidang hukum atau pelayanan publik, berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun, tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau lebih, dan bukan pengurus partai politik.

“Kami dari pansel mengimbau seluruh WNI yang memenuhi syarat beramai-ramai mendaftarkan diri menjadi calon anggota Ombudsman. Kebijakan ini merupakan salah satu cara berperan serta memperbaiki layanan publik di negara ini,” ujarnya.

Proses seleksi calon anggota, ditambahkan, tetap mengikuti protokol kesehatan. Pendaftaran administrasi dapat dilakukan secara online. Melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id.

Pendaftar yang lolos seleksi, dikatakan, akan mengikuti seleksi tertulis yang juga digelar secara online. Namun untuk tahapan wawancara, sistemnya masih akan dibahas tim pansel. Diselenggarakan secara daring atau tatap muka, dengan protokol kesehatan ketat.

“Kalau bisa secara online, maka akan dilakukan online. Sebaliknya kalau harus offline, protokol kesehatan tetap dijaga. Kami masih melihat perkembangan Covid-19 dulu untuk menentukan sistem wawancaranya,” tambahnya.

Dari kesemua pendaftar, dikatakan, tim pansel akan menyeleksi sebanyak 18 orang calon untuk dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Selanjutnya, 18 nama tersebut akan direkomendasi Presiden untuk dipilih DPR RI. Seleksi di Senayan nantinya meloloskan sembilan orang, untuk menjabat sebagai Ombudsman RI periode 2021-2026. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini