Para petugas sortir dan lipat suara Pemilu 2024 saat menunggu pembayaran honor di halaman KPU Jombang, Kamis (18/1/2024). Foto: Karimatul Maslahah.

Bongkah.id – Segerombol emak-emak berduyun-duyung dan berkumpul di halaman KPU Jombang. Kehadiran mereka di tempat tersebut adalah untuk bekerja membantu KPU menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024.

Dari pantauan di Kantor KPU Jombang, Sesekali para ibu saling bertukar cerita ada yang sambil mengasuh, puluhan ibu tersebut terus menunggu namanya dipanggil.

ads

“Lumayan honornya buat nambah-nambah kebutuhan dapur. Daripada bengong di rumah lebih baik kerja gini,” ujar Yuni Nurfadila, salah satu warga yang menjadi petugas lipat surat suara Pemilu 2024, Kamis (18/1/2024).

Selain menjadi petugas sortir dan lipat suara, dia juga mencalonkan diri menjadi anggota KPPS. “Hitung-hitung sekalian, hasilnya juga bisa nambah kebutuhan keluarga,” kata warga Kecamatan Mojogagung, Jombang.

Lantaran antusias masyarakat yang cukup untuk menjadi tenaga sortir-lipat, Yuni mengaku proses sortir-lipat selesai cepat waktu. Dia mengaku, upah yang diterima dari hasil sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 selama 10 hari ini tembus mencapai Rp 1,5 juta.

“Per hari kami di target bisa melipat surat suara Pemilu 2024 kurang lebih 3.000 lembar per orang,” ungkap dia.

Baca: KPU Jombang Alokasikan Rp 1,1 Miliar Untuk Honor Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara

Yuni tak menampik, besaran upah yang diterima menjadi pemicu banyaknya minat masyarakat menjadi petugas sortir-lipat surat suara. Meski begitu, kata Yuni, proses sortir-lipat berlangsung lancar.

“Mungkin karena upahnya cukup lumayan, jadi antusias masyarakat menjadi petugas sortir dan lipat surat suara lumayan banyak,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, total seluruh pekerja penyortiran dan pelipatan yakni 800 orang. Mereka (pekerja) menyortir dan melipat surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR Provinsi dan DPR RI, masing masing menerima upah yang berbeda.

Sebagaimana yang telah di tetapkan ongkos kerja per surat suara yakni Rp 180 untuk PPWP dan untuk pemilu yang lainnya Rp 210. Untuk upah petugas sortir dan lipat surat suara ini, KPU Jombang mengalokasikan anggaran sebesar total Rp 1,1 miliar. (ima)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini