Bongkah.id – Gerak jari di media sosial membawa petaka bagi Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. Gara-gara memberikan like pada cuitan berbau pornografi, pemilik akun Twitter @fadlizon itu dilaporkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu dilaporkan PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung, Senin (11/1/2021). Pasalnya, tingkah laku Fadli sebagai anggota DPR tidak patut menyukai postingan berbau porno.
“Sebagai anggota DPR RI pejabat negara itu tidak layak, tidak pantas dilakukan oleh pejabat negara. Jadi saya laporkan ke MKD untuk diproses,” kata Dewi.
Sepengetahuan Dewi, mantan Wakil Ketua DPR itu pernah mengaku akun twitternya dikelola sendiri. Sehingga dirinya tak percaya klaim Fadli terbaru yang menyebut adanya ‘like’ adalah karena kelalaian staf yang mengoperasikan akun medsosnya.
“Pada waktu 2017, dia pernah menyatakan di sebuah media bahwa dia sendiri yang mengendalikan akun Twitter tersebut. Tapi begitu ada kasus ini, dia bilang ada empat admin,” tukas Dewi.
Ia meminta agar MKD segera memprotes laporannya dengan cepat. Sehingga Fadli bisa segera mendapat sanksi atas dugaan pelanggaran etika dewan yang dilakukannya.
Wakil Ketua MKD, Andi Rio Padjalangi, mengatakan pihaknya akan melihat dulu laporan yang dibuat oleh Dewi. Tak bisa MKD melaksanakan proses lanjutan tanpa mengecek lebih dulu kelengkapan berkas pengaduan atas anggota dewan.
“Jadi kita lihat dulu semua,. Ya bukti-bukti. Maksudnya kita pelajari,” kata Rio. (bs/bid)