Bongkah.id – PLN akan menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Langkah ini diambil dalam upaya meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19. Selanjutnya, untuk rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui whatsapp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.
“Untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan, pelaporan angka stand meter dapat dilakukan pelanggan secara mandiri melalui layanan whatsapp terpusat. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujar Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono dalam siaran persnya, Kamis (23/4/2020).
Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stand kWh meter melalui layanan whatsapp terpusat PLN. Caranya, siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter, buka aplikasi whatsapp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123, ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar, selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.
Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing – masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui whatsapp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stand meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” jelas Yuddy.
Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir. “Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir.” imbuh Yuddy.
Lebih lanjut Yuddy menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan. Pelanggan tetap tidak akan dirugikan, pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online guna meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. “Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” pungkas Yuddy. (rein)