Bongkah.id – Di balik geliat pembangunan yang terus bergerak di Kabupaten Jombang, ada satu urusan penting yang masih harus dikejar, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hingga akhir Mei 2025, capaian penerimaan pajak tersebut baru menembus angka Rp 25,1 miliar atau sekitar 45,79 persen dari target keseluruhan Rp 55 miliar.
Dari total 306 desa dan kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan, baru 65 desa yang dinyatakan lunas. Sisanya masih berpacu dengan waktu, termasuk delapan desa yang bahkan belum mencapai 10 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, tak menampik tantangan tersebut. Dalam keterangannya, ia membeberkan bahwa baru dua kecamatan yang benar-benar menuntaskan pelunasan PBB-P2 untuk buku 1 dan 2, yakni Kecamatan Ngoro dan Ploso.
“Penerimaan PBB-P2 untuk buku 1 dan 2 telah mencapai Rp 21.269.478.579 atau sebesar 59,31 persen dari total ketetapan sebesar Rp 35.774.396.666,” ungkapnya pada Senin (16/6/2025).
Di sisi lain, Kecamatan Wonosalam menunjukkan semangat yang patut diapresiasi. Dengan capaian 95 persen, wilayah pegunungan ini berhasil mendekati garis finish. Namun, ada pula wilayah yang masih tertinggal. Kecamatan Perak, Gudo, dan Jombang yang notabene adalah ibu kota kabupaten masing-masing baru menyentuh angka 47,81 persen dan 43,27 persen.
“Kami mencatat, ada 104 desa dengan capaian di bawah 50 persen, dan 8 desa bahkan masih di bawah 10 persen. Desa Ngampel di Kecamatan Ngusikan paling rendah dengan hanya 0,9 persen, disusul Jiporapah di Kecamatan Plandaan 1,4 persen, dan Bakalan di Kecamatan Sumobito 3,6 persen,” papar Hartono.
Meski begitu, ia menilai ada progres dibandingkan tahun sebelumnya. “Jika dibandingkan tahun lalu, capaian PBB-P2 per Mei 2025 mengalami kenaikan sekitar 21 persen. Pada Mei 2024 lalu, capaian hanya mencapai Rp 20,8 miliar,” ujarnya.
Hartono menekankan pentingnya peran para camat, kepala desa, dan lurah dalam menyukseskan pelunasan PBB-P2. “Peran ini sangat menentukan keberhasilan capaian pelunasan, khususnya untuk buku 1 dan 2, ketetapan di bawah Rp 500.000 yang dipungut oleh pemungut desa dengan kecamatan sebagai koordinator,” tegasnya.
Pentingnya pelunasan PBB-P2 juga menjadi perhatian serius Bupati Jombang, Warsubi. Ia mengingatkan bahwa pajak ini adalah bagian vital dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembangunan.
“Mohon agar para camat terus berkoordinasi dengan Bapenda, memantau perkembangan di desa secara harian, dan mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan tunggakan. Jika ada kendala atau hambatan, segera komunikasikan agar bisa dicarikan solusinya,” ujar Warsubi. (Ima/sip)