
Bongkah.id – Peredaran minuman keras (miras) yang dinilai turut mendorong meningkatnya angka kriminalitas di Kabupaten Jombang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tak hanya aparat kepolisian, kalangan ibu-ibu dari Darma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga turut mengambil peran dalam upaya kolektif menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.
Dalam kegiatan bertajuk Implementasi Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar Sabtu (17/5/2025), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menekankan pentingnya peran perempuan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Peredaran miras bukan semata-mata menjadi tugas polisi. Peran ibu-ibu sebagai pengawas pertama di rumah sangat vital untuk memastikan anak-anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” ujar Ardi di hadapan peserta kegiatan.
Menurut data Polres Jombang, sejumlah kasus kriminal seperti kekerasan, pemerkosaan, pencurian, hingga pembunuhan kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.
Ardi menyebut, intensifikasi razia dan penindakan yang dilakukan jajarannya dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan menurunnya angka kriminalitas.
“Penegakan hukum penting, tapi tidak cukup. Kami butuh partisipasi semua pihak, terutama keluarga, untuk memutus mata rantai penyalahgunaan miras,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang AKP Margono Suhendra menyoroti peran pengawasan orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat aktivitas berisiko.
Ia mengingatkan pentingnya pemantauan terhadap pergaulan anak, baik di dunia nyata maupun di media sosial. “Orang tua harus tahu ke mana anak pergi, dengan siapa mereka bergaul, dan apa yang mereka lakukan. Jangan sampai anak dibiarkan keluyuran malam tanpa arah yang jelas,” kata Margono.
Margono juga mengingatkan tentang maraknya kelompok remaja yang membentuk geng tanpa pengawasan, yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan tindak pidana.
Ia menegaskan, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif dan mencegah penyimpangan perilaku remaja.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen lintas sektor di Kabupaten Jombang untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan serta mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ima/sip)