Bongkah.id – Polres Jombang berhasil menangkap 119 oknum pesilat yang sempat membuat kegaduhan di wilayah Kabupaten Jombang Jawa Timur bagian utara Brantas.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan kronologi kejadian berawal kegiatan konvoi yang berlangsung dari Sidoarjo hingga menuju ke daerah Kabupaten Jombang.
“Dari Sidoarjo kemudian ke Polsek Jetis Kabupaten Mojokerto, kemudian masuk ke Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang, setelah itu mengarah ke Kecamatan Ploso,” ujarnya. Kamis (25/5/2023).
Saat masuk di wilayah Kabupaten Jombang, tepatnya di Kecamatan Kudu rombongan oknum pesilat melakukan penyerangan hingga terdapat korban dari anggota polisi termasuk masyarakat sipil.
“Hasil pemeriksaan terdapat korban adalah salah satu anggota polisi dari Polsek Kudu, anggota Resmob yang sekarang dirawat di RSUD Jombang dan juga korban dari masyarakat sipil,” jelasnya.
Selain korban, Satreskrim Polres Jombang juga menemukan senjata tajam berupa parang, alat pemukul serta satu unit motor yang telah terbakar.
Lanjut Aldo, jumlah rombongan oknum pesilat yang membuat kegaduhan di Kabupaten Jombang sebanyak 119 dan ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 orang diantaranya MAE (17) RAS(15) BFF (15) RD (15) RPM (16) MES (15) PATJ (16) MRW (20).
“Kita tangkap diperbatasan Kudu dan Ploso sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka diantaranya ada yang dari Kediri,” pungkasnya. (ima)