bongkah.id – Polri tidak melarang buruh, mahasiswa, dan masyarakat yang melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Surabaya pada Selasa (20/10/2020). Polri hanya melarang anarkisme. Perilaku pengrusakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat umum. Karena itu, pelaku anarkisme akan ditangani secara hukum, baik untuk penegakan disiplin. Demikian pula pengamanan lingkungan, khususnya di sekitar unjuk rasa berlangsung.
“Polri tidak akan melarang unjuk rasa, karena unjuk rasa itu hak masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang. Polri hanya melarang anarkisme mewarnai unjuk rasa. Karena itu, saya meminta para buruh, mahasiswa, dan masyarakat yang berunjuk rasa, membantu Polri untuk mengamankan lingkungan. Tangkap dan serahkan pada personil Polri, jika ada penyusup yang akan melakukan anarkis dan membenturkan peserta unjuk rasa dengan personil Polri yang bertugas di lapangan,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat menjamu pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim di Mapolda setempat di Surabaya, Senin (19/10/2020).
Menurut alumni Akpol 1991 ini, Polda Jatim telah melakukan rapat koordinasi persiapan pengamanan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, yang rencananya digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Personil Polri yang diturunkan akan membantu mengamankan jalannya unjuk rasa, sehingga berjalan lancar dan tertib. Dalam melakukan pengamanan, petugas tidak akan melakukan tindakan di luar standar operasional prosedur (SOP), seperti melakukan kekerasan pada pendemo.
“Polisi bukan wong gendeng, kalau pengunjuk rasa melakukan dengan tertib. Saya jamin polisi tidak mungkin bertindak di luar SOP. Kita ada protap nomor 1 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, mulai dari kendali tangan kosong hingga kendali keras. Kalau tidak ada yang merusak, membakar, melukai, dan mengancam keselamatan, masa polisinya melakukan tindakan pengamanan yang keras,” katanya dengan tersenyum.
Terlebih pada pandemi COVID-19 ini, Fadil menyebut pihaknya akan berusaha senantiasa mengingatkan pendemo mematuhi protokol kesehatan, Tujuannya agar peserta pengujuk rasa tersebut tidak terpapar Covid-19.
Pada kesempatan sama, kolega satu angkatan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit ini mengatakan, pengunjuk rasa yang hasil tes cepat atau rapid testnya terkonfirmasi reaktif usai diamankan saat unjuk rasa UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu, hendaknya jangan ikut unjuk rasa dulu. Istirahat dulu sampai sembuh. Sehingga agenda unjuk rasa UU Cipta Kerja ini tidak menyebabkan timbulnya klaster baru. Klaster Covid Demo UU Cipta Kerja.
“Sebanyak 634 pengunjuk rasa yang ditangkap pada unjuk rasa lalu, ada puluhan yang terkonfirmasi reaktif. Hendaknya jangan ikut unjuk rasa dulu dan menyebarkan virus. Tadi di rakor pengamanan pemilu, saya juga sampaikan hati-hati dalam pengumpulan massa, karena pandemi Covid-19 belum selesai dan belum diketahui kapan berakhirnya,” ujarnya.
KONFERWIL BATU
Dalam pertemuan di Gedung Patuh Mapolda Jatim itu, Fadil memohon pengurus AMSI untuk terus mengeluarkan produk berita yang sesuai kaidah jurnalistik dan berperang melawan berita hoax.
“Terima kasih kunjungan teman-teman AMSI. Saya senang sekali bisa audiensi dan bersilaturahmi. Mudah-mudahan AMSI bisa mengawal suplai berita yang menjaga objektivitas dan dalam koridor jurnalistik kepada masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan itu, pengurus AMSI Jatim juga menyampaikan undangan pada Fadil untuk hadir dalam Konferensi Wilayah 2 AMSI Jatim, di Hotel Ciptaningati, Kota Batu, pada Sabtu (24/10/2020) mendatang.
Acara konferwil yang rencananya dihadiri dan dibuka Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu sendiri digelar untuk memilih pengurus AMSI Jatim periode 2020-2023. “Semoga acaranya berjalan dengan lancar, selamat berkonferensi. Mudah-mudahan dalam agenda kegiatan AMSI, kami bisa bergabung,” ujarnya.
Sementara Ketua AMSI Jawa Timur Arief Rahman mengatakan, anggota AMSI siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Polda Jatim. Mengakomodasi pemberitaan bersifat edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Kami siap melakukan kolaborasi, sinergi positif dengan Polda Jatim dan seluruh instansi untuk bersama menghadapi persoalan yang sangat berat. Yakni pandemi Covid-19, seperti saat ini. Butuh sinergi dengan berbagai pihak, terutama media sebagai salah satu sumber informasi dan referensi yang akurat dan terpercaya,” kata Wakil Sekretaris PWI Jatim ini.
Menurut dia, Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran memahami betul latarbelakang berdirinya AMSI. Yang salah satu misinya memerangi berita hoax.
“Alhamdulillah Jenderal Fadil cukup mengenal AMSI. Saat deklarasi pertama AMSI di Dewan Pers, beliau hadir. Beliau sangat faham tentang AMSI ini, yang dibangun sebagai wadah media profesional dan kredibel dalam melakukan kerja jurnalistik,” ujarnya.
“Istimewanya lagi, beliau memiliki background di cyber crime. Sehingga sangat memahami pola-pola yang dilakukan masyarakat melalui jaringan internet,” tambahnya. (rim)