bongkah.id – Sikap pro-buruh dan menyurati Presiden Joko Widodo, ternyata tidak hanya dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sikap sama juga ditunjukkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. Demikian pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Masing-masing menemui massa tolak pengesahaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang turun di wilayah masing-masing, Kamis (8/10/2020).
Sri Sultan Hamengku Buwono X menemui perwakilan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Dalam pertemuan itu, Kanjeng Sultan berjanji memfasilitasi aspirasi para buruh tersebut ke Pemerintah Pusat. Dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi, yang berisi tentang aspirasi para buruh. Surat tersebut akan ditandatangani langsung oleh Gubernur.
Selain itu, Sultan juga menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para buruh. Yang bantuannya belum bisa dicairkan atau diterima. “Demikian juga menyangkut masalah peningkatan kesejahteraan buruh lewat aktivitas koperasi yang memungkinkan di antara perusahaan-perusahaan itu bisa ditingkatkan,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Sementara Juru Bicara MPBI DIY, Irsad Ade Irawan membenarkan tentang janji dan rencana Sri Sultan yang akan menyurati Jokowi. Untuk menyampaikan aspirasi para buruh yang menolak pengesahaan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang didalamnya banyak pasal-pasal yang sangat merugikan buruh.
“Gubernur DIY akan mengirimkan pernyataan sikap MPBI DIY kepada Presiden Jokowi. Isi surat tersebut tentang aspirasi para buruh yang menolak pengesahaan UU Omnibus Law. Salah satu tuntutan buruh teradap Presiden yang akan disampaikan kanjeng Sultan, adalah tuntutan untuk Pencabutan UU Omnibus Law tersebut,” kata Irsad sebagaimana keterangan tertulis yang dibagikan pada para wartawan.
Selain itu, menurut dia, Sri Sultan akan membantu MPBI DIY dalam pembentukan koperasi di tingkat pabrik maupun tingkat Provinsi. Sementara terkait penetapan Upah Minimum, Sri Sultan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.
TAK DIAJAK RAPAT
Di tempat berbeda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi lokasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jl. MH Thamrin, Kamis malam. Mantan jubir tim pemenangan Jokowi dalam Pilpres 2015 itu melihat Halte bus yang sudah hangus akibat dibakar massa demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada beberapa jam sebelumnya.
Setelah melihat ke lokasi halte yang hangus, Anies menemui para mahasiswa dan pendemo yang mengikuti unjuk rasa. Kepada para pedemo, dikatakan, semua rakyat Indonesia memiliki hak untuk memberikan aspirasinya. Hak ersebut dilindungi oleh UU. Karena itu, ia akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Presiden Jokowi. Aspirasi para buruh akan disampaikan pada Jokowi secara tertulis. Ia akan menuliskan semua aspirasi dan tuntutan para buruh tersebut terkait penolakan pengesahaan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang berjejal pasal-pasal karet yang merugiakan buruh. Demikian pula aspirasi untuk pencabutan UU tersebut.
“Saya akan mengirimkan semua aspirasi dan tuntutan para buruh terhadap pengesahan UU Omnibus Law oleh DPR RI. Perlu diingat, saya hanya mengirimkan surat berisi aspirasi dan tuntutan para buruh, yang disertai beberapa usulan pemprov yang pro-buruh,” kata Anies di hadapan massa demo.
Selain itu, Anies meminta para mahasiswa untuk terus menegakkan keadilan. Ini karena menegakkan keadilan merupakan hak masyarakat. Pun para mahasiswa merupakan generasi masa depan, yang bertanggungjawab atas tegaknya kedaulatan NKRI. Pun sikap NKRI sebagai negara hukum. Yang semua elemen masyarakat dan pemerintahan berkewajiban patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Apa yang tadi disampaikan teman-teman sekalian, besok akan diteruskan. Perlu diingat, bahwa yang namanya menegakkan keadilan merupakan kewajiban kita semua. Saat ini anda semua sedang menegakkan keadilan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Anies mengatakan bakal menyampaikan aspirasi para pedemo di pertemuan para Gubernur se-Indonesia. Namun, Anies kembali tak merinci bentuk pertemuan tersebut. “Semua aspirasi yang tadi disampaikan akan diteruskan. Besok akan ada rapat semua gubernur. Besok kita akan teruskan,” ujar mantan Mendikbud tersebut.
Di akhir pernyataan dengan mahasiswa, Anies mengajak para pendemo dan mahasiswa untuk menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”.
Perlu diiketahui, Anies merupakan Ketua Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023. Karena itu, Anies tergabung sebagai Satgas Omnibus Law, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019. Dalam Kepmen itu terlampir daftar nama satgas untuk konsultasi publik omnibus law. Setidaknya ada 127 anggota satgas yang terdiri dari perwakilan kementerian, pengusaha, kepala daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ironisnya Anies tidak pernah terlibat langsung dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Diakui juga tak pernah mendapat pemberitahuan apapun terkait pembahasan RUU omnibus law tersebut.
“Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu. Saya juga tidak pernah diundang untuk rapat. Karena itu, saya tidak pernah terlibat dalam diskusi otomatis,” kata Anies.
Perihal masuknya nama Anies ini terungkap ke publik mulanya lewat cuitan Sekretaris Badan Pekerja KAMI Syahganda Nainggolan dalam akun Twitter pribadinya. Syahganda menyatakan Anies kepada dirinya mengaku, tidak pernah diberitahu mengenai pembahasan RUU Ciptaker.
“Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law. Sebagai APPSI nomor 71 tapi tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan!” tulis Syahganda dalam akun twitter @syahganda, Kamis (8/10/2020).
Namun, UU Omnibus Law itu kembali berpolemik. Kembali digugat para buruh, mahasiswa, dan masyarakat. Kondisi itu menyusul pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) sore lalu. (rim)