Rapat koordinasi Program Jaksa Garda Desa, Rabu (29/4/2026)., sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola desa di Sidoarjo.

bongkah.id – Sejumlah pejabat daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan organisasi desa tampak memenuhi Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).

Mereka bergabung membahas satu agenda penting: Rapat Koordinasi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

ads

Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah konkret memperkuat tata kelola desa yang lebih akuntabel dan harmonis.

Di tengah upaya mempercepat pembangunan desa, isu tata kelola pemerintahan tak lagi sekadar urusan administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Hadir dalam forum tersebut, Bupati Sidoarjo, Subandi, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Fenny Apridawati dan Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno, serta perwakilan organisasi desa ABPEDNAS dan Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bupati Subandi, menegaskan bahwa Program Jaga Desa menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pembinaan sekaligus pengawasan di tingkat desa.

Menurutnya, program ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya pendampingan hukum sejak dini guna mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Nantinya, Pak Kajari adalah pembina di ABPEDNAS dalam Program Jaga Desa.
Kalau ada persoalan, bisa langsung dikonsultasikan,” ujarnya.

Lebih dari sekadar pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan desa kini bergerak ke arah yang lebih kompleks yang menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, hingga harmonisasi antar lembaga.

Dia mendorong terciptanya sinergi yang lebih erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Bahkan diusulkan kemungkinan peleburan kepengurusan kedua organisasi itu demi menciptakan koordinasi yang lebih solid dan efisien.

Penyatuan langkah, lanjut Subandi, menjadi kunci untuk menjaga kesinambungan antar desa sekaligus mempermudah penyelesaian berbagai persoalan di tingkat pemerintahan desa.

“Kita berharap Paguyuban BPD dan ABPEDNAS saling mendukung. Kalau memungkinkan bisa dilebur agar lebih kuat,” tegasnya.

Dalam konteks inilah, tata kelola desa menjadi titik krusial yang menentukan apakah pembangunan mampu berjalan beriringan dengan ketertiban dan minim konflik.

Sorotan lain yang mencuat dalam rapat tersebut adalah masih seringnya terjadi konflik antara BPD dan kepala desa.

Tak jarang, konflik ini berujung pada proses hukum yang sebenarnya bisa dihindari.

Melalui Program Jaga Desa, Pemkab Sidoarjo berupaya mengubah pola penyelesaian konflik menjadi lebih komunikatif dan preventif.

Subandi menekankan bahwa komunikasi harus menjadi pintu pertama dalam menyelesaikan persoalan.

“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung dibawa ke ranah hukum. Bisa dikomunikasikan dulu dengan aparat penegak hukum,” pesannya.

Di balik dinamika yang terjadi di tingkat desa, tata kelola yang kuat menjadi jembatan antara kebijakan dan implementasi di lapangan.

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak semata soal fisik dan infrastruktur. Lebih dari itu, pembangunan juga menyangkut sistem tata kelola, kualitas komunikasi, serta kepercayaan antar lembaga.

Dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, Program Jaga Desa diharapkan menjadi ruang belajar bersama, lintas desa hingga kecamatan.

Tujuannya jelas: menciptakan desa yang tertib administrasi, minim konflik, dan mampu menjalankan pemerintahan secara transparan serta sesuai regulasi. (anto)

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini