bongkah.id – Sejarah kadang menulis babak paling indah melalui ironi. Pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, nama Marsinah, buruh perempuan yang dulu dianggap pemberontak dan musuh negara akhirnya diakui secara resmi sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penghargaan tertinggi negara itu menandai perubahan besar dalam cara bangsa ini memandang perjuangan kelas pekerja. Di masa Orde Baru, Marsinah adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan upah dan represi militer terhadap buruh.
Kini, namanya disejajarkan dengan tokoh-tokoh besar seperti Gus Dur dan Soeharto, dua figur dengan posisi sejarah yang saling berseberangan namun sama-sama mendapat gelar pahlawan tahun ini.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025, dan diumumkan dalam upacara kenegaraan di Istana Negara.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa gelar tersebut bukan sekadar penghormatan, melainkan “upaya merekatkan kembali sejarah bangsa yang pernah retak karena perbedaan pandangan dan zaman.”
Namun, bagi banyak kalangan, keputusan ini menyimpan paradoks historis. Sebab, Marsinah adalah korban kekerasan negara.
Ia diculik dan dibunuh setelah memimpin perundingan buruh PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo pada Mei 1993, menuntut penerapan upah minimum sesuai imbauan Gubernur Jawa Timur kala itu.
Jasadnya ditemukan empat hari kemudian dalam kondisi mengenaskan, dan penyelidikan kasusnya tak pernah menuntun ke keadilan sejati.
Meski demikian, keberanian Marsinah menolak tunduk pada kekuasaan otoriter menjadikannya simbol keteguhan moral dan keberpihakan pada kemanusiaan. Ia bukan sekadar buruh, tetapi suara bagi ribuan pekerja yang hidup di bawah bayang ketakutan dan ketidakpastian.
Kini, pengakuan negara terhadap Marsinah dianggap sebagai langkah rekonsiliasi sejarah. Sebuah penebusan moral atas kesalahan masa lalu.
“Pemerintah menghormati keberanian setiap warga negara yang memperjuangkan keadilan sosial,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dalam sambutannya.
Pengakuan ini juga menjadi pendidikan publik bahwa perjuangan buruh bukanlah ancaman bagi negara, melainkan bagian integral dari pembangunan bangsa.
Marsinah adalah bukti bahwa keberanian menegakkan keadilan sosial bisa berujung pada pengakuan tertinggi, bahkan jika dahulu dibayar dengan nyawa.
Dari “antagonis” menjadi “pahlawan”, Marsinah mengajarkan bahwa sejarah bukan milik penguasa, melainkan milik mereka yang setia memperjuangkan kebenaran. (kim)
Pahlawan Marsinah, Wujud Rekonsiliasi Negara dengan Buruh (1)
69




























