KPK hibahkan aset sitaan ke Pemkot Surabaya, Rabu (22/4/2026)

bongkah.id – Pemerintah Kota Surabaya mendapat tambahan aset yang tak biasa: satu unit apartemen hasil sitaan kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

Properti senilai Rp167,03 juta itu kini bersiap memasuki babak baru dikelola agar menghasilkan manfaat ekonomi bagi Pemkot Surabaya.

ads

Aset tersebut merupakan hibah dari KPK, yang diserahkan langsung kepada Pemkot Surabaya dalam seremoni di Balai Kota, Rabu (22/4/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Bagi Pemkot, hibah ini bukan sekadar tambahan inventaris. Eri Cahyadi melihatnya sebagai peluang untuk mengubah aset “diam” menjadi sumber pendapatan baru. “Yang terpenting, aset ini bisa dimanfaatkan dan tidak menganggur,” ujar Wali Kota Eri.

Unit apartemen tersebut di kawasan Gunawangsa MERR, Tower B lantai 10, dengan luas 17,5 meter persegi. Meski tidak besar, lokasinya dinilai memiliki potensi nilai ekonomis.

Saat ini, Pemkot masih menimbang berbagai skema pemanfaatan, mulai dari digunakan untuk kebutuhan operasional hingga disewakan kepada publik.

Pendekatan ini mencerminkan arah kebijakan yang lebih adaptif: setiap aset, sekecil apa pun, harus memberi kontribusi.

Dari sisi KPK, hibah ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi barang rampasan negara.

Mungki menjelaskan, apartemen tersebut berasal dari perkara korupsi yang ditangani KPK sekitar tahun 2017 dan tidak terjual saat lelang.

Dalam kondisi demikian, hibah menjadi opsi agar aset tetap bernilai guna. “Prinsipnya, aset negara harus kembali ke masyarakat,” kata Mungki.

Transformasi fungsi apartemen ini pun menjadi simbol kecil dari siklus penegakan hukum: dari hasil kejahatan, kembali menjadi manfaat publik.

Kini, tantangannya ada pada bagaimana Pemkot Surabaya mengelola aset tersebut secara cermat agar benar-benar menjadi sumber PAD, bukan sekadar catatan dalam daftar aset daerah. (anto)

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini