bongkah.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pilih Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Agus Andrianto jabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Jabatan yang ditinggalkan Sigit sejak dilantik Pkandidat kapolriresiden Joko Widodo sebagai Trunojoyo 1.
Keputusan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021, yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri. Kabar itu dibenarkan Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Agus sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini mulai populer sejak menangani kasus penodaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016. saat itu Agus menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Ia sering jadi sorotan saat kasus bergulir.
Dengan dipilih menjabat Kabareskrim, posisi Kabaharkam yang ditinggalkan Agus akan diemban Komjen Pol. Arief Sulistyanto. Posisi Kalemdiklat Polri yang ditinggalkan Arief akan diisi Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel. Sementara jabatan Kabaintelkam yang dtinggalkan Rycko dipercayakan pada Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Paulus Waterpauw, yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua.
Karier Agus sebagai persoil Polri mayoritas dihabiskan di bidang reserse. Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah itu sudah menempati sejumlah posisi di Korps Bhayangkara. Perjalanan kariernya dimulai pada 1990. Saat bergabung dengan Polres Dairi, Sumatera Utara.
Awal karier Agus banyak dihabiskan di Sumatra. Ia pernah menjabat Kapolsek Sumbul, Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, sampai Kasat Serse Poltabes Medan. Pria bertanggal lahir 16 Februari 1967 itu mulai berdinas di Pulau Jawa pada 2001. Diawali dengan penugasan di Polda Jawa Timur, sebagai Kasubag Binops Bag Serse Ekonomi. Beberapa bulan kemudian digeser sebagai Kasubag Binops Bag Serse Umum.
Dua tahun kemudian, dipromosikan sebagai Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003). Dua tahun kemudian ditarik ke Polda Jatim sebagai Perwira Menengah (Pamen) (2005). Posisi menunggu penempatan selanjutnya itu berlangsung selama satu tahun. Pada pertengahan 2006, Agus ditarik ke Ibu Kota untuk berdinas di Polda Metro Jaya. Dia mengisi posisi Kasat I/DitReskrimsus. Setahun kemudian digeser sebagai Kapolres Tangerang. Pada 2008, dia digeser sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Saat ditugaskan ke Polda Sumatera Utara pada 2009 sebelum direkrut ke Bareskrim Polri, Agus menduduki kursi Direskrimum. Dua tahun kemudian, dia ditarik untuk menjabat Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011). Ia juga pernah ditugaskan sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2015.
Pada 2016, Agus kembali ke Bareskrim Polri menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum). Tak lama setelah menangani kasus Ahok, setahun kemudian pria berkumis itu dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Setahun kemudian diangkat sebagai Kapolda Sumatera Utara. Tahun berikutnya, ia didapuk jadi Kabaharkam Polri. Agus menggantikan Komjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK.
Menjelang masa pensiun Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis. Agus masuk dalam kandidat Idham sebagai Kapolri. Dia bersaing dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar, Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono. Namun, Presiden Joko Widodo mengajukan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR RI. Dan, Sigit lolos fit and proper test yang digelar Komisi III DPR RI dan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. Selanjutnya Sigit dilantik Jokowi sebagai Trunojoyo 1 pada Rabu tanggal 27 Januari 2021.
KEKAYAAN AGUS
Sementara dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Komjen Agus memiliki harta kekayaan senilai total Rp1,7 miliar. Jumlah tersebut merupakan laporan yang disampaikannya kepada KPK pada 30 November 2016.
Karena itu, dalam LHKPN tahun 2016 itu tersurat Agus hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Kabupaten Musi Banyuasin. Estimasi kedua properti berdasar harga pasaran tahun 2016 itu dinilai Rp864.400.000. Dia juga mencantumkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp470 juta, yang berbentuk mobil Toyota Vios 2003 dengan nilai Rp110 juta; mobil Nissan Grand Livina 2012 dengan nilai Rp110 juta; dan mobil Mitsubishi Pajero Sport 2011 dengan nilai Rp250 juta.
Sedangkan harta tidak bergerak lainnya berupa logam mulia, serta barang-barang seni dan antik senilai Rp38 juta. Dia juga mencantumkan Giro dan Setara Kas senilai Rp361 juta. Total harta kekayaan seluruhnya sebesar Rp1.733.400.000.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan laporan tahun 2015 tertanggal 20 Desember 2011, yang nilai totalnya Rp1.203.400.000. Agus saat itu menjabat sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN.
Dengan demikian, suami dari Evi Celiyanti ini tak melaporkan harta kekayannya pada KPK kurang lebih 5 tahun. Yakni saat menjabat Wakapolda Sumatera Utara (2017), Kapolda Sumatera Utara (2018), dan Kabaharkam Polri (2019). Karena itu, pasca pelantikannya nanti Agus berkewajiban melaporkan harta kekayaan yang dimiliki kepada KPK, untuk diumumkan ke masyarakat sebagai bentuk pelaksanaan salah satu komitmen Kapolri Sigit dalam fit and proper test dengan Komisi III DPR RI. Yakni menjadikan Korp Bhayangkara sebagai lembaga yang bersih dan transparan dalam semua lini. (rim)