Bongkah.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Akhir Tahun 2020 menyoroti capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang masih belum memenuhi target. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Jatim segera membenahi kinerja yang berpengaruh langsung terhadap angka kemiskinan dan pengangguran.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2020, Blegur Prijanggono mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jatim agar menyempurnakan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tiga IKU yang pokok. Salah satu yang perlu dibenahi adalah pengelolaan aset Pemprov, seperti BUMD.
“Kami. Karena ini berkaitan dengan angka kemiskinan, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya Blegur di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Selasa (27/44/2021).
Namun secara umum, tidak tercapainya target tiga IKU bisa dimaklumi akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan krisis kesehatan secara global. Hanya ada beberapa BUMD Jatim yang kinerjanya kurang optimal.
“Kepada BUMD kami berharap Pemprov Jatim memperhatikan BUMDnya,” tegas plitisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa capaian IKU tahun 2020 lebih baik dibanding 2019. Ia menyebutkan, tingkat ketercapaian indikator kegiatan dalam LKPJ 2020 mencapai 91,99%.
Dari 2.922 indikator kegiatan, sebanyak 2.722 target indikator dapat dicapai. Ia berpendapat,capaian ini penting, karena substansi dari LKPJ 2020 adalah mengukur capaian dalam implementasi RKPD 2020, yang merupakan penjabaran tahun kedua pada RPJMD 2019-2024.
“Kalau dibanding dengan tahun 2019 lalu, capaian indikator kegiatan LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang kita laporkan hari ini capaiannya lebih tinggi yaitu 91,99%. Sementara tahun 2019 capaiannya 79,45%. Bahkan ada beberapa perangkat daerah yang capaiannya 100%,” terang Khofifah saat menyampaikan LKPj di hadapan Ketua dan Anggota DPRD Jatim di rapat paripurna, Senin (29/3/2021).
Dalam LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun 2020 disebutkan angka penduduk miskin di Jatim pada September 2020 sebesar 11,46% atau meningkat 0,37% poin dibanding Maret 2020. Angka tersebut juga naik 1,26% poin terhadap September 2019.
Secara absolut jumlah penduduk miskin Jatim pada September 2020 sebesar 4,58 juta orang, meningkat 166,87 ribu orang terhadap Maret 2020 dan naik 529,97 ribu orang terhadap September 2019. Peningkatan persentase penduduk miskin Jatim pada September 2020 dibanding Maret 2020 lebih rendah dibanding dengan rata-rata Nasional yang meningkat sebesar 0,41% poin.
Meskipun sebetulnya, semua provinsi di Indonesia mengalami peningkatan penduduk miskin dari Maret hingga September 2020. Jika dilihat menurut daerah, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 8,37%, atau meningkat 0,48% poin terhadap Maret 2020 dan naik 1,6% poin dibanding September 2019.
Untuk persentase penduduk miskin di daerah perdesaan sebesar 15,16%, atau meningkat 0,39% poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 1% poin dibanding September 2019.
Kemudian, untuk IKU Laju Pertumbuhan Ekonomi Perekonomian Jatim berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada tahun 2020 mencapai Rp 2.299,46 triliun, menurun dibanding tahun 2019 sebesar Rp 2.352,42 triliun.
Sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2010 pada tahun 2020 mencapai sebesar Rp 1.610,42 triliun, menurun dibanding tahun 2019 sebesar Rp 1.650,14 triliun. Penurunan PDRB dibanding tahun sebelumnya merupakan akibat dari dampak pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, laju pertumbuhan ekonomi Jatim Tahun 2020 terkontraksi sebesar 2,39%, angka ini lebih rendah dibanding Provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing terkontraksi sebesar 3,34 dan 2,44%.
Perekonomian Jatim tetap konsisten sebagai kontributor PDRB terbesar kedua di Pulau Jawa setelah DKI Jakarta yaitu sebesar 24,80%. Dan juga terbesar kedua setelah DKI secara nasional dari 34 Provinsi yaitu sebesar 14,57%.
Pandemi COVID-19 juga berdampak pada capaian PDRB per kapita tahun 2020 juga mengalami penurunan sebesar 2,43%, yaitu dari 59,09 juta di tahun 2019 menjadi 57,56 juta pada 2020. Untuk capaian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jatim, selama kurun waktu enam tahun 2015-2020 selalu dibawah rata-rata nasional. Pada tahun 2015–2019, TPT Jatim selalu mengalami penurunan.
Pada tahun 2020, TPT Jatim sebesar 5,84% atau mengalami peningkatan 2,02% poin dibanding tahun 2019, tetapi masih lebih rendah dibanding capaian nasional sebesar 7,07%. Pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020 angka TPT Jatim memang mengalami kenaikan yaitu 5,84% dari angka tahun 2019 yang 3,83%. (bid)