bongkah.id – Pemkab Sidoarjo memastikan proyek Flyover Gedangan tetap dilaksanakan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Infrastruktur ini diproyeksikan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan panjang yang kerap terjadi di simpang Gedangan, jalur utama penghubung Sidoarjo–Surabaya, Jawa Timur.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan bahwa tahap penting yang segera dilakukan adalah pementasan lahan. Pembebasan lahan direncanakan mulai awal 2026.
Dari kalkulasi kebutuhan anggaran, total biaya pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp340 miliar. Pemkab telah menyiapkan alokasi hingga Rp200 miliar, sementara sisanya akan diajukan melalui pendanaan pemerintah pusat.
Subandi menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen daerah dalam mendukung proyek infrastruktur nasional. “Pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp340 miliar. Kita sudah siapkan hingga Rp200 miliar, dan mulai tahun 2026 prosesnya berjalan,” ujarnya dalam rapat koordinasi, Rabu (19/11/2025).
Flyover yang dirancang Kementerian PUPR itu memiliki panjang konstruksi 475 meter. Total 157 bidang terdampak, mayoritas merupakan lahan usaha, termasuk bangunan Polsek Gedangan serta sebuah masjid.
Luas kawasan yang masuk trase pembangunan mencapai 13.400 meter persegi, di luar tanah sisa yang tidak lagi bisa dimanfaatkan. Estimasi anggaran minimal Rp260 miliar berpotensi meningkat hingga Rp340 miliar setelah memasukkan kebutuhan lahan tambahan.

Rapat yang memastikan kelanjutan proyek ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala BPN Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri, serta jajaran OPD terkait.
Dalam kesempatan itu, Pemkab bersama Forkopimda sepakat membentuk satuan tugas pembebasan lahan. Satgas akan beranggotakan unsur BPN, kejaksaan, dan instansi pendukung lainnya untuk mempercepat seluruh proses.
Subandi menjelaskan bahwa appraisal harga tanah baru dapat dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Jika ada bidang dengan nilai tinggi atau memunculkan keberatan, penyelesaiannya akan melibatkan BPN dan pengadilan sesuai prosedur.
“Penlok harus diterbitkan dulu supaya appraisal berjalan. Kendala di lapangan akan kita selesaikan bersama,” kata Subandi.
Pemkab menargetkan pembebasan lahan Flyover Gedangan dapat dimulai sesuai jadwal pada 2026. Dengan terbentuknya satgas dan dukungan lintas instansi, pemerintah daerah optimistis pembangunan flyover dapat segera direalisasikan dan memberi manfaat nyata bagi kelancaran mobilitas masyarakat.
“Ini program nasional, sehingga harus tetap kita jalankan. Satgas sudah terbentuk, dan harapannya seluruh proses bisa berjalan cepat dan lancar,” tegas Subandi. (anto/wid)


























