Personil Polri Polresta Sidoarjo saat menangani kecelakaan di depan Pabrik Kulit PT Rachbini, di seberang Monumen Perjuangan Gedangan, di sekitar Kawasan Pasmar 2, Senin (5/7/2021). Kecelakaan itu mengakibatkan tewasnya warga Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Syaifudin. (istimewa)

bongkah.id – Kesembronoan sopir truk Nopol P-9778-UV, Hendrik Usdiantoro (29 tahun) membuat Ahmad Syaifudin (54 tahun) menjadi korban. Warga Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo itu tewas di depan Pabrik Kulit PT Rachbini, di seberang Monumen Perjuangan Gedangan, di sekitar Kawasan Pasmar 2, Senin (5/7/2021) pagi.

Dari cerita yang disampaikan beberapa saksi di lokasi kecelakaan, tewasnya Ahmad Syaifudin itu bersumber dari tumbukan dua truk engkel. Bagian belakang truk Nopol N-8322-UZ yang dikendarai Buadianto (51 tahun) ditumbuk truk yang dikemudikan Hendrik Usdiantoro (29 tahun). Sementara Budianto dan Hendrik sama-sama warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

ads

Peristiwa kecelakaan menelan korban jiwa itu, menurut Kepala Unit Laka Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Sugeng Sulistyono, terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 05.05 WIB. Lokasi kecelakaan tepat di depan Pabrik Kulit PT Rachbini, di seberang Monumen Perjuangan Gedangan, di sekitar Kawasan Pasmar 2.

Kronologi kecelakaan tersebut, dikatakan, bermula dari truk yang dikemudikan Budianto melaju dibelakang motor Honda Nopol W-6402-XB yang dikenadarai korban, Ahmad Syaifudin. Kedua kendaraan berasal dari arah selatan menuju utara. Arah Sidoarjo menuju Surabaya.  Sampai di lokasi kecelakaan, motor honda dan truk itu berhenti. Memberi kesempatan truk wing box yang hendak berbelok ke arah barat.

Tetiba truk Nopol P-9778-UV yang dikemudikan Hendrik Usdiantoro dalam kecepatan tinggi, menghantam belakang truk Budianto. Benturan yang sangat keras. Tercermin dari suara tumbukan yang dihasilkan. Akibat tumbukan keras itu, maka truk yang dikemudikan Budianto terdorong ke depan tanpa dapat dikendalikan. Dorongan mengejutkan itu langsung menggilas motor Nopol W-6402-XB dan mendorong Ahmad Syaifudin, sebagaimana posisi korban pasca kecelakaan.

“Beberapa saksi kecelakaan mengatakan, korban didorong truk Budianto itu sampai membentur belakang truk tronton. Namun truk tronton yang tidak diketahui nopolnya itu meninggalkan lokasi. Karena itu, kita akan periksa CCTV untuk mengetahui nopol truk tronton tersebut,” kata AKP Sugeng Sulistyono.

Dari data yang dikumpulkan, Sugeng menegaskan, kecelakaan yang menewaskan Ahmad Syaifudin itu akibat kesembronoan Hendrik Usdiantoro. Pengemudi truk engkel P-9778-UV itu harus mempertanggungjawabkan kesembronoannya, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (bid-02)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini