Ilustrasi kepala sekolah aniaya siswa.

Bongkah.id – Kasus penganiayaan terhadap tiga siswa kelas V di SDN Sanenrejo 2, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur berbuntut panjang.

Kepala sekolah berinisial MK (55) yang diduga melakukan kekerasan, langsung dicopot dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.

ads

Terkait kejadian dugaan penganiayaan itu, diketahui terjadi pada Jumat siang (26/9/2025) kemarin saat jam pelajaran Agama Islam.

Saat itu, guru mata pelajaran meninggalkan kelas karena siswa dianggap terlalu ramai. MK kemudian masuk dan langsung melampiaskan kemarahannya.

Tiga siswa masing-masing berinisial NZ, AK, dan FR menjadi korban. Mereka dicaci maki, ditempeleng, dan ditendang oleh MK.

“Sudah kami tarik dari sekolah. Selanjutnya kekosongan pos jabatan kepala sekolah akan diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas),” tegas Kepala Dispendik Jember, Hadi Mulyono, Minggu (28/9/2025).

Menurut Hadi, MK kini tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, namun ditempatkan sebagai staf biasa di kantor Dispendik. MK menjalani pembinaan kepegawaian, kata Hadi, dilanjutkan dengan penanganan masalah pelanggaran kode etik oleh Inspektorat.

“Untuk kondusifnya proses kegiatan belajar di sekolah dan keamanan sekolah, maka kepala sekolah ditarik untuk melaksanakan tugas di kantor Dinas Pendidikan,” tambahnya.

Terkait penanganan kasus secara pembinaan, lebih lanjut kata Hadi, pihaknya telah menurunkan tim ke sekolah dan menemui keluarga korban. Dispendik juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

“Jumat sore sudah ada mediasi bersama keluarga korban, pemerintah desa, Polsek, dan Koramil. Tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam menangani siswa,” tandasnya.

Terkait kejadian dugaan penganiayaan itu, diketahui sempat viral di medsos Instagram dan Facebook. Dua bocah korban dugaan penganiayaan oleh kepala sekolah itu direkam video dan mengaku mendapat penganiayaan dari kepala sekolah.

“Dua siswa ditendang kakinya oleh pelaku, dan satu siswa ditempeleng bagian pipinya. Sudah laporan dan visum luar di Puskesmas Tempurejo sebagai dasar bukti penyelidikan,” jelas Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Supadmo.

Kata Heri, polisi memastikan laporan sudah diterima dari keluarga korban. Saat ini proses hukum sedang berjalan.

“Kami lakukan pemberkasan dan memintai keterangan para saksi dan wali murid,” kata Heri. (ata/wid)

34

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini