MENTERI Pertahanan Prabowo Subiyanto menyaksikan Suryo Prabowo menandatangani Surat Pengangkatan sebagai Kepala Tim Pelaksanaan dan Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Ruang Hening Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Dok. Kemenhan)

bongkah.id – Kementrian Pertahan (Kemenhan) RI menyempurnakan sistem pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sistem pengawasan terhadap industri pertahanan dan pengadaan persenjataan akan semakin ketat. Tidak semua lembaga kemanan negara seenaknya mengimpor senjata.

Kedepannya sistem pembelian senjata dari luar negeri harus seizin Kemenhan. Kebijakan itu berlaku untuk semua lembaga pertahanan dan keamanan di RI. Sebuah kebijakan untuk mempermudah melacak asal usul senjata terkait pelanggaran hukum dan HAM.

ads

Penyempurnaan sistem pertahanan NKRI itu dilakukan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, dengan melantik Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo sebagai Kepala Tim Pelaksanaan dan Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Senin (14/12/2020) kemarin. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Ketua Harian KKIP, Nomor: KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP.

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana serta sejumlah Pejabat Eselon I di lingkungan Kemhan.

“Saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas bersedianya saudara – saudara untuk mengabdi dan berbakti di komite ini. Untuk bersama-sama menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat, untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan,” kata Prabowo usai melantik di Ruang Hening Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (14/12).

Menurut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karo Humas Setjen Kemhan) Brigjen TNI IE Djoko Purwanto, KKIP adalah komite yang mewakili pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.

Sebagai tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam), yang didukung oleh industri pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul.

“Industri Pertahanan Nasional merupakan bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara,” tambah Brigjen Joko.

Sebelum resmi dilantik menjadi pejabat KKIP, Suryo Prabowo ditunjuk Prabowo Subianto mengisi jabatan itu pada akhir Desember 2019 silam. Suryo Prabowo yang selama ini dikenal kerap mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa Pilpres 2014 dan 2019 itu, ditunjuk bersama rekan sejawatnya di Militer Letjen Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai penasehat resmi di Kementerian Pertahanan.

Bagi Kementerian Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin bukan orang baru. Pangdam Jaya di masa Reformasi 1998 ini pernah menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan tahun 2005, di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian pada tahun 2010 Sjafrie menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

Sjafrie adalah teman satu angkatan Prabowo di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). Keduanya lulus pada 1974. Prestasinya sudah ditunjukkan dengan menjabat sebagai Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada 1975.

Dalam konfirmasinya pada Senin (30/12/2019) silam, Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Sjafrie Sjamsoeddin mendapat amanah sebagai Asisten Khusus. Penasehat dengan tugas-tugas asistensi khusus, terkait dalam kebijakan-kebijakan pertahanan NKRI.

Alasan Menteri Prabowo memilih Sjafrie dan Suryo Prabowo untuk membantunya di Kemenhan, Menurut Dahnil, karena pengalaman panjang sebagai Wamenhan dan Sekjen Kemhan yang dimiliki Sjafrie yang sangat diperlukan. Sementara Suryo Prabowo diminta memberikan masukan secara personal. Saat itu Dahnil mengatakan, tak ada jabatan resmi bagi Suryo Prabowo di Kementerian Pertahanan.

Sebagaimana diketahui kebiasaan para politisi PDI Perjuangan yang selalu mengungkit-ungkit sikap politik orang lain yang berbeda dengan sikap politik partainya, maka Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin sekaligus politisi PDIP juga menyoroti pengangkatan Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP oleh Prabowo Subianto. Nyinyir politik pun tak malu dilakukan. Dikatakan sebagai orang yang sering mengkritisi Presiden Jokowi dan pemerintah, Suryo Prabowo seharusnya malu menerima jabatan tersebut.

ORANG DEKAT

Sebagai informasi, Sejak menjabat Menteri Pertahanan, tercatat Prabowo beberapa kali membawa orang dekatnya masuk ke lingkaran pemerintah. Untuk membantunya di Kemenhan. Selain Sjafrie Sjamsoeddin dan Suryo Prabowo, ada empat orang mantan jenderal yang ditunjuk Prabowo sebagai penasihat atau asisten menteri.

Empat orang itu adalah Letjen TNI (Purn) Hotmangaraja Pandjaitan, Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan, Mayjen TNI (Purn) Chairawan Kadarsyah Kadirussalam Nusyirwan, dan Marsda TNI (Purn) Bonar H. Hutagaol. Keputusan ini tersurat dalam Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: Kep/1869/M/XII/2019 yang telah beredar secara umum.

Dalam Keputusan Menteri Pertahanan tersebut, Sjafrie bersama 4 orang lainnya sudah bekerja terhitung 6 Desember 2019. Dari deretan lima nama tersebut, ada satu nama yang mencuri perhatian. Yakni Chairawan Kadarsyah. Dia merupakan mantan Komandan Grup IV Tim Mawar, yang kerap dikaitkan dengan penculikan para aktivis pro demokrasi pada 1998.

Ketika kasus penculikan pecah ke permukaan, Kol. Inf. Chairawan menjabat sebagai komandan Grup-4/ Sandi Yudha Kopassus. Akibatnya, Chairawan dicopot dari kedudukannya sebagai komandan. Chairawan pensiun dengan pangkat Mayor Jenderal. Chairawan bergabung ke Gerindra dan langsung diangkat menjadi anggota Dewan Pembina Partai.

Terakhir Prabowo menunjuk Brigjen TNI Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Yulius Selvanus dilantik sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Kaban ISP) Kemhan. Sementara Brigjen TNI Dadang Hendrayudha diangkat menjadi Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemenhan.

Keputusan Menteri Prabowo itu terjadi, setelah penyelenggaraan mutasi jabatan di lingkungan Kemenhan. Kebijakan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 166/TPA Tahun 2020, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenhan. Dalam Keputuan Presiden tersebut juga dilakukan mutasi terhadap 4 pejabat lainnya. Yakni Mayjen TNI Budi Prijono sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Marsma TNI Jusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Selanjutnya Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, serta Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan.

Ironisnya penunjukan Yulius Selvanus dan Dadang Hendrayudha tak luput dari sorotan. Kritik datang dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI). Pasalnya keduanya merupakan mantan anggota Tim Mawar. Tim tersebut merupakan tim kecil dari satuan Kopassus TNI Angkatan Darat. Namanya menjadi terkenal usai dikaitkan dengan dugaan penculikan terhadap sejumlah aktivis pada 1998. Di mana saat itu, Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus dijabat Prabowo Subianto yang kini duduk sebagai Menhan. (rim)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini