GUBERNUR Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Jatim dalam pelaksanaan PPKM Mikro di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (09/02/2021). (Dok. Biro Humas Pemprov Jatim)

bongkah.id – Sebanyak 210 Rukun Tetangga (RT) di Jawa Timur masuk kategori zona merah Covid-19. Sementara 1.245 RT masuk kategori oranye, 10.023 RT masuk kategori zona kuning, dan sebanyak 81.730 RT masuk dalam zona hijau (tidak berisiko) yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim per 8 Februari 2021. Data tersebut berdasar hasil pemetaan yang telah dilakukan Polda Jatim, yang disampaikan pada Pemprov Jatim.

Demikian Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai memimpin rapat koordinasi Forkopimda Jatim dalam pelaksanakan PPKM Mikro di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (09/02/2021).

ads

Data tentang jumlah RT di Jatim hasil pemetaan Polda Jatim itu, menurut dia, merupakan sebuah data yang patut direnungkan, dibahas solusinya, dan ditindaklanjuti dalam proses penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Jatim. Data itu sangat penting. Data itu akan ditindaklanjuti oleh Satgas Covid-19 Jatim secepatnya, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera diputus. Pun jumlah RT kategori zona merah dapat diturunkan secara signifikan dan cepat.

“Namun, dari data penting hasil pemetaan Polda Jatim itu mencerminkan, bahwa eksistensi Kampung Tangguh Semeru yang ada di Jatim membuktikan sebagai program penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yang ideal. Program yang sangat pas dengan program PPKM Mikro yang mulai dilaksanakan di Jatim mulai tanggal 9 sampai 22 Februrai mendatang,” katanya.

Dalam pelaksanaan PPKM Mikro berbasis RT, RW, dan posko di balai desa atau kantor kelurahan, dikatakan, merupakan sebuah sistem penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yang mencerminkan sistem koordinasi berjenjang yang melibatkan masyarakat secara aktif. Sistem ini yang selaras dengan program Kampung Tangguh Semeru ini berpotensi menghasilkan sebuah data penyebaran Covid-19, yang sangat valid, tak dapat terbantahkan, dan sulit direkayasa dengan cara apa pun oleh birokrasi.

Lebih lanjut Gubernur Jatim menyampaikan, agar PPKM Mikro berjalan efektif, pelaksanaannya harus dengan kriteria-kriteria tertentu, dengan prosentase dan jam tertentu, serta area tertentu.

“PPKM Mikro penerapan dan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Selain itu, juga agar tidak mengganggu proses perekonomian masyarakat di Jatim,” ujarnya.

“Diharapkan efektivitas PPKM berskala Mikro ini lebih signifikan, dan rencananya Kamis depan Pak Pangdam dan Pak Kapolda akan menggelar apel bersama kami. Artinya seluruh armada dari Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim, dan tentu dari kabupaten/kota akan berseiring dengan maksimalisasi pelaksanaan PPKM berskala Mikro ini agar lebih signifikan lagi,” tambahnya.

Karena itu, Khofifah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Privinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan serentak ini didasarkan pada kedinamisan sistem zonasi wilayah COVID-19 yang terus berubah setiap harinya. Hal tersebut, menurut dia, turut didukung dengan ketetapan di dalam Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bahwa setiap kepala daerah diperbolehkan menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai kondisi dan kriteria di masing-masing wilayah.

“Supaya bisa sama-sama efektif maka pelaksanaan pembatasan dilakukan secara serentak di semua wilayah dengan mengacu pada kriteria dan persentase kejadian tertentu,” kata mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan tersebut.

Ketua Umum PP Muslimat NU itu optimistis pelaksanaan PPKM Mikro di Jatim mampu menghasilkan lebih baik. Ini karena pelaksanaan PPKM Mikro sangat mirip dengan format Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang telah lama diterapkan di Jawa Timur yang sekitar delapan bulan terakhir. Atau sejak penanganan Covid-19 digelar di seluruh Indonesia.

Secara khusus Khofifah berpesan, hendaknya peran Posko Desa dan Kelurahan bisa berjalan seefektif mungkin. Yakni sebagai fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

Dalam rapat PPKM Mikro di Gedung Grahadi itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menyampaikan akan memperkuat Babinsa untuk mendukung program PPKM Mikro seperti melakukan tracing, mendukung PPKM Mikro di desa dengan melakukan pembentukan posko, penegakan disiplin, penerapan SOP, serta sosialisasi.

“Selain itu juga membantu distribusi bantuan dan akan dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi PPKM Mikro. Keberhasilan PPKM adalah berhasilnya pelaksanaan testing dan Melakukan input data perkembangan secara riil,” katanya. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini